• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Sampit Lepasliarkan Ratusan Burung Sitaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Juli 2022 - 03:11
in Nusantara
Pelepasliaran

Pelepasliaran burung sitaan. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Balai Karantina Pertanian Sampit melepasliarkan ratusan ekor burung Colibri Ninja (Leptocoma Sperata) hasil sitaan saat pemeriksaan di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Meskipun jenis burung ini tidak dilindungi undang-undang, tetap saja ada aturan yang harus dipatuhi. Makanya disita karena tidak mematuhi aturan,” kata Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Senin.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Temuan ratusan ekor burung colibri ninja itu berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas gabungan terhadap barang, penumpang, dan kendaraan yang akan bertolak dari Pelabuhan Sampit.

Baca Juga : BKSDA Sumbar Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan di Sumbar

Sebelumnya, petugas memeriksa sebuah truk yang hendak bertolak dari Pelabuhan Sampit menuju Semarang menggunakan kapal laut. Saat diperiksa, petugas menemukan 12 kotak berisi ratusan burung.

Balai Karantina Pertanian menyampaikan bahwa temuan ini kepada BKSDA Pos Sampit. Masalah itu juga dilaporkan ke BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Hasil diskusi bahwa pelepasliaran bisa langsung dilakukan karena Kotawaringin Timur termasuk habitat burung tersebut.

Pelepasliaran dilakukan di kawasan hutan wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau. Hutan di kawasan ini masih bagus meski lokasinya tidak jauh dari pusat kota.

Hasil penghitungan, jumlah burung yang disita sebanyak 608 ekor, termasuk empat ekor yang sudah dalam keadaan mati. Sopir truk yang mengangkut ratusan burung tersebut langsung didata dan diberi teguran keras agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Muriansyah menjelaskan, dalam aturan terbaru yakni Peraturan Kementerian 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi undang-undang, burung colibri ninja tidak lagi masuk dalam jenis burung yang dilindungi undang-undang.

Warga boleh membawa burung yang tidak dilindungi undang-undang ke luar Kalteng, misalnya ke Pulau Jawa dengan maksimal dua ekor.

Colibri ninja merupakan burung penghisap madu yang bermanfaat dalam penyerbukan tumbuhan di alam liar atau hutan sehingga pohon atau tumbuhan yang dibantu penyerbukannya dapat lestari.

“Kalau tidak ada pengawasan dan pengaturan, bisa habis burung di tempat kita ini. Aturan ini untuk menjaga satwa tetap lestari,” ujar Muriansyah.

BKSDA mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kelestarian flora, fauna, dan lingkungan. (bro)

Tags: Balai Konservasi Sumber Daya AlamBurung SitaanPelepasliaran

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.