• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi II DPR Sepakat Usulkan Perppu Terkait Pemilu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 Juli 2022 - 07:07
in Headline
dpr

Ilustrasi warga memberikan suara saat Pemilu. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengatakan, sejauh ini pembicaraan di Komisi II DPR disepakati akan mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu 2024.

“Sejauh ini diskusi dan pembicaraan di Komisi II disepakati bahwa Perppu akan diambil untuk mengisi kekosongan instrumen hukum soal Pemilu di lokasi-lokasi itu daripada melakukan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum,” kata dia, di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Tiga Pasukan TNI di Lebanon

Karena itu menurut dia, Komisi II DPR cenderung memilih agar presiden mengeluarkan Perppu terkait munculnya daerah pemilihan karena pemekaran tiga provinsi di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut dia, kecenderungan fraksi-fraksi di Komisi II DPR menilai, jika merevisi UU Pemilu akan membutuhkan waktu yang panjang dan bisa saja merambah kepada klaster-klaster lain. “Padahal kita hanya akan mengisi kekosongan aturan soal Pemilu karena adanya daerah otonomi baru di tiga provinsi di Papua dan IKN,” ujarnya.

Baca Juga: Kampanye di Medsos Rawan Konflik Politik

Ia menjelaskan, merujuk pengalaman ketika mengundurkan pelaksanaan Pilkada 2020 dari semula 29 September 2020 menjadi 9 Desember 2020, juga dilakukan melalui Perppu.

indoposco
Ilustrasi parpol peserta pemilu.

Ia juga mengingatkan, KPU boleh saja mengusulkan agar dilakukan revisi UU Pemilu, namun yang menentukan adalah DPR dan pemerintah. “KPU itu menyelenggarakan pelaksanaan apa yang kita tetapkan oleh DPR dan pemerintah,” katanya.

Selain itu dia mengatakan, Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu akan membahas terkait penambahan anggaran Pemilu 2024 karena adanya penambahan tiga provinsi di Papua dan IKN.

Menurut dia, Komisi II DPR akan menentukan waktu yang tepat untuk membahas berbagai hal terkait Pemilu 2024 bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu. “Saat ini baru tahapan pemilu, belum masuk kepada penetapan dapil dan lain sebagainya,” katanya. (bro)

Tags: DPRKomisi II DPRpemiluPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppu

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Headline

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

Rabu, 1 April 2026 - 03:11
Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Tiga Pasukan TNI di Lebanon
Headline

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Tiga Pasukan TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:17
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Headline

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43
benny
Headline

Anggota DPR Minta Presiden Bentuk TGPF Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:32
asap
Headline

Gugurnya Prajurit TNI Akibat Serangan Israel ke Lebanon, PKS: Ini Pelanggaran Serius Hukum Internasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.