• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Jakbar Pantau Holywings Agar Tidak Beroperasi Kembali

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 1 Juli 2022 - 13:13
in Megapolitan
Holywings tanjung Duren

Holywings Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022) Foto: Antara/Walda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) akan memantau dan mengawasi kafe dan bar Holywings di daerah itu agar tidak beroperasi lagi, setelah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta beberapa hari lalu.

“Kita akan lakukan pengawasan dalam rangka memastikan penegakan peraturan berjalan dengan baik,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko di Jakarta, Jumat (1/7), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Menurut Yani, penutupan Holywings di wilayahnya sesuai dengan rekomendasi Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif kepada pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar izin usahanya dicabut.

Setelah izinnya dicabut, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Baca Juga : Holywings Pecat Enam Tersangka Kasus Promosi Bernuansa SARA

meneruskan laporan tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta agar seluruh Holywings di Ibu Kota ditutup.

Yani memastikan jajarannya, dalam hal ini, Satpol PP Jakarta Barat, akan memantau Holywings di daerahnya agar tidak beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.

Tidak hanya Holywings, Yani juga mengimbau kepada seluru pemilik usaha sejenis agar tidak melanggar ketentuan izin usaha yang berlaku.

“Pemerintah selalu melakukan edukasi supaya usaha itu tetap lancar tidak ada pelanggaran supaya berjalan dengan baik dan perekonomian meningkat,” jelas dia.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menyegel salah satu cabang restoran dan kafe Holywings di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, Selasa (28/6).

“Kita lakukan penyegelan Holywings karena melanggar beberapa hal,” kata Sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso.

Santoso menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan ditutupnya Holwings di kawasan Tanjung Duren ini.

“Pasal penutupan tempat usaha Holwings ini dikarenakan gerai ini belum memiliki dokumen, persyaratan dan ketentuan perizinan yang semestinya,” kata Santoso.

Kedua, Holywings dinilai beroperasi tidak sesuai dengan izin yang berlaku.

Ketiga, pencabutan izin usaha dilakukan sesuai dengan rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Terakhir, yakni adanya rekomendasi dari Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta kepada Satpol PP untuk menyegel Holywings.(mg2)

Tags: Holywingspemkot jakbarPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.