• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gawat, Banyak Lapas Kelebihan Penghuni Lebih dari Tiga Kali Lipat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 28 Juni 2022 - 03:33
in Nasional
lapas

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Abdul Aris dalam webinar "Penyiksaan Seksual Tindak Pidana dalam UU TPKS", seperti dipantau di Jakarta, Senin (27/6/2022). Foto : Antara/Anita Permata Dewi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Abdul Aris menyebutkan banyak lembaga permasyarakatan (lapas) besar di Indonesia mengalami kelebihan penghuni hingga lebih dari tiga kali lipat.

“Rutan Cipinang isinya sekarang 4.916, padahal kapasitasnya 1.136; Lapas Cipinang kapasitas 880 isi 3.255; Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat kapasitas 1.500 isi 3.234,” kata Abdul dalam webinar ‘Penyiksaan Seksual Tindak Pidana dalam UU TPKS’ seperti dipantau dari Jakarta, Senin (27/6/2022).

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Dari seluruh narapidana dan tahanan sejumlah 277.672 orang, lanjutnya, tercatat ada 11.389 narapidana perempuan dan 2.475 tahanan perempuan. Kebanyakan dari narapidana dan tahanan tersebut terlibat dalam kasus narkotika dan pidana umum, tambahnya.

Sementara itu, terkait gangguan keamanan dan ketertiban di lapas pada Januari-Juli 2022, lanjutnya, paling banyak disebabkan oleh penyelundupan narkoba, pelarian, dan pelemparan barang ke dalam lapas.

Oleh karena itu, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham berupaya mengatasi berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban tersebut melalui tiga cara, yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, memberantas peredaran gelap narkotika, dan menciptakan sinergisme dengan aparat penegak hukum.

“Bapak Dirjen Pemasyarakatan (Reynhard Saut Poltak Silitonga) mempunyai metode di dalam penanganan kasus-kasus tersebut melalui kunci pemasyarakatan maju,” ungkapnya dilansir Antara.

Deteksi dini terhadap gangguan keamanan tersebut dilakukan di semua lini lembaga pemasyarakatan. “Dari penjagaan, dari penempatan orang, dari kemungkinan-kemungkinan terjadinya gangguan keamanan ketertiban,” tambahnya.

Selain itu, Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas.

“Kami bersama dengan pimpinan Ditnarkoba maupun dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), maupun dari instansi lain yang mempunyai informasi tentang peredaran gelap narkoba itu,” ujarnya.

Sinergisme dengan berbagai pihak juga diperlukan guna mengawal masalah pelaksanaan pidana di lapas, antara lain Komisi Nasional (Komnas) HAM, Ombudsman, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). (aro)

Tags: lapasnapinarapidanawarga binaan

Berita Terkait.

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50
Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:40
CVC
Nasional

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Nasional

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:35
Aksi-Massa
Nasional

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:34

OLAHRAGA

Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.