• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sopir Bus Maut di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Juni 2022 - 22:45
in Nusantara
tasik

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara bus masuk jurang di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022). Foto : Antara/Polres Tasikmalaya Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota telah menetapkan seorang sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan masuk jurang hingga menyebabkan empat penumpang tewas di jalan nasional kawasan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Untuk sopir pengemudi bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di TKP Rajapolah sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (27/6/2022).

BacaJuga:

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Ia mengatakan tersangka Dedi Kurnia (42) sopir bus pariwisata PO City Trans Utama nomor polisi B-7701-TGA yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Rajapolah Kampung Cireundeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Sabtu (25/6) dini hari.

Sopir bus, kata Kapolres, diketahui ada unsur lalai atau kesengajaan dalam melaksanakan tugas mengemudi yakni sopir sudah merasa lelah dan mengantuk, namun tetap memaksakan diri mengemudikan bus.

“Ada unsur kesengajaan saat mengetahui merasa lelah dan ngantuk tapi sopir memaksakan diri mengemudi,” ungkapnya dilansir Antara.

Baca Juga: Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya karena Sopir Mengantuk

Kapolres menyampaikan akibat perbuatannya itu maka sopir bus dijerat Pasal 331 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Hal ini melanggar Pasal 331 UU LLAJ dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, bus pariwisata membawa 62 penumpang rombongan dari SDN Sayang, Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu hendak berwisata ke Kabupaten Pangandaran.

Namun, di tengah perjalanan mengalami kecelakaan di Kampung Cirendeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya hingga menyebabkan empat orang tewas dan korban lain luka-luka.

Sopir bus pariwisata mengaku mengantuk kemudian melaju tidak terkendali hingga akhirnya masuk jurang kedalaman sekitar 10 meter dengan posisi badan bus terbalik. (aro)

Tags: busjabarkecelakaanTasikmalaya

Berita Terkait.

mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5682 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3006 shares
    Share 1202 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2306 shares
    Share 922 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1474 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.