• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sopir Bus Maut di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Juni 2022 - 22:45
in Nusantara
tasik

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara bus masuk jurang di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022). Foto : Antara/Polres Tasikmalaya Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota telah menetapkan seorang sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan masuk jurang hingga menyebabkan empat penumpang tewas di jalan nasional kawasan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Untuk sopir pengemudi bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di TKP Rajapolah sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (27/6/2022).

BacaJuga:

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Ia mengatakan tersangka Dedi Kurnia (42) sopir bus pariwisata PO City Trans Utama nomor polisi B-7701-TGA yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Rajapolah Kampung Cireundeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Sabtu (25/6) dini hari.

Sopir bus, kata Kapolres, diketahui ada unsur lalai atau kesengajaan dalam melaksanakan tugas mengemudi yakni sopir sudah merasa lelah dan mengantuk, namun tetap memaksakan diri mengemudikan bus.

“Ada unsur kesengajaan saat mengetahui merasa lelah dan ngantuk tapi sopir memaksakan diri mengemudi,” ungkapnya dilansir Antara.

Baca Juga: Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya karena Sopir Mengantuk

Kapolres menyampaikan akibat perbuatannya itu maka sopir bus dijerat Pasal 331 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Hal ini melanggar Pasal 331 UU LLAJ dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, bus pariwisata membawa 62 penumpang rombongan dari SDN Sayang, Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu hendak berwisata ke Kabupaten Pangandaran.

Namun, di tengah perjalanan mengalami kecelakaan di Kampung Cirendeu, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya hingga menyebabkan empat orang tewas dan korban lain luka-luka.

Sopir bus pariwisata mengaku mengantuk kemudian melaju tidak terkendali hingga akhirnya masuk jurang kedalaman sekitar 10 meter dengan posisi badan bus terbalik. (aro)

Tags: busjabarkecelakaanTasikmalaya

Berita Terkait.

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Nusantara

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:00
Univ-Padjajaran
Nusantara

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:28
Ricky-Therademaker
Nusantara

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:06
Wuling
Nusantara

9 Tahun Bersama Indonesia, Wuling Kenalkan Aira ev untuk Mobilitas Masa Kini

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:05
Gempa-Muarabinuangeun
Nusantara

Barat Daya Muarabinuangeun di Banten Digetarkan Gempa Bumi Pagi Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:48
guru
Nusantara

Demi Pendidikan Papua, 46 Profesor UNJ Tempuh Rawa dan Sungai untuk Latih 1.000 Guru

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2442 shares
    Share 977 Tweet 611
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.