• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Propam Polri Periksa Nikita Mirzani. Kenapa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Juni 2022 - 22:55
in Gaya Hidup
nikita

Nikita Mirzani didampingi pengacara Fachmi Bachmid memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2022). Antara/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri memeriksa selebriti Nikita Mirzani terkait aduannya mengenai ketidakprofesionalan penyidik Polres Serang Kota dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.

Nikita didampingi pengacaranya Fachmi Bahmid menjalani pemeriksaan di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6/2022), mulai dari pukul 13.20 WIB, hingga diperiksa periksa pukul 17.58 WIB.

BacaJuga:

Daihatsu Makin Dekat dengan Masyarakat Jateng Lewat GIIAS Semarang 2026

Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Anti Ribet Patungan Makan dan Ngopi, ShopeePay Luncurkan Fitur Split Bill Real-Time

Menurut Fachmi, kliennya dimintai keterangan dengan 40 pertanyaan yang diajukan Paminal Propam Polri. “Jadi Niki memenuhi panggilan dimintai klarifikasi atas pengaduannya atau yang ke aduan masyarakat. Tadi Niki udah dimintai keterangan sekitar hampir 40 pertanyaan di mana Niki sudah menjelaskan A sampai Z,” kata Fachmi ditemui usai pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Fachmi mengatakan pihaknya membawa serta bukti-bukti berupa tangkapan layar pesan instans, video CCTV dan rekaman kejadian yang terjadi tanggal 15 Juni lalu.

Baca Juga: Polisi Batal Panggil Paksa Nikita Mirzani

“Intinya Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan-persoalan yang menjadi ‘perlu untuk ditindaklanjuti’ oleh Paminal,” ucap Fachmi dikutip Antara.

Fachmi menyebutkan, kliennya sudah berkirim surat resmi tidak bisa hadir memenuhi permintaan penyidik.

Ia juga mengatakan bahwa kliennya tidak pernah diundang untuk mediasi secara langsung ataupun secara tertulis, lisan maupun ditelepon.

Pada Rabu (22/6), Nikita Mirzani membuat aduan ke Propam Polri terkait ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.

Aduan tersebut diproses, dan Paminal Propam Polri mulai meminta keterangan Nikita Mirzani sebagai pihak pelapor.

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Selain itu, Nikita juga mengeluhkan kediamannya diintai oleh orang tidak dikenal pada Jumat (17/6). Ia menyebut setidaknya ada 20 orang yang lalu-lalang di sekitar kediamannya. (aro)

Tags: kasusNikita MirzaniPolri

Berita Terkait.

Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit
Gaya Hidup

Daihatsu Makin Dekat dengan Masyarakat Jateng Lewat GIIAS Semarang 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:05
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit
Gaya Hidup

Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01
Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​
Gaya Hidup

Anti Ribet Patungan Makan dan Ngopi, ShopeePay Luncurkan Fitur Split Bill Real-Time

Rabu, 30 September 2026 - 11:02
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Gaya Hidup

Festival Generasi Cerdas 2026: Wadah Apresiasi Inovasi Guru dan Siswa Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 09:31
Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Gaya Hidup

GAGA Bawa Teh Melati Indonesia Naik Kelas Lewat JAWARA Tea Series

Rabu, 30 September 2026 - 02:14
hni
Gaya Hidup

HNI Ajak Ribuan Warga Bekasi Bangun Kebersamaan Lewat Jalan Sehat

Selasa, 29 September 2026 - 12:22

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.