• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PRT Alami Kerentanan Berlapis Selama Masa Pandemi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 Juni 2022 - 20:53
in Headline
Komnas Perempuan

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani (kiri). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan para pekerja/asisten rumah tangga (PRT) mengalami kerentanan yang berlapis selama masa pandemi Covid-19.

“Pada masa pandemi Covid-19, lapis kerentanan PRT bertambah dengan ancaman kehilangan pekerjaan tanpa gaji dan pesangon serta eksklusi dari program jaring pengaman sosial dan kerentanan terinfeksi virus,” kata Andy dalam acara bertajuk “Panggung Ekspresi: Rekatkan Dukungan, Sahkan RUU PPRT”, yang diikuti di Jakarta, Selasa (21/6).

BacaJuga:

MABIMS Criteria Not Met as Crescent Moon Remains Low Across Indonesia

Standar MABIMS Belum Terpenuhi, Hilal di Indonesia Masih Rendah

Eid Homecoming Travel: Drowsiness Suspected as Two Killed in Batang–Semarang Toll Road Crash

Selain itu, lanjutnya, pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga masih belum dianggap sebagai pekerjaan resmi, sehingga sebagian besar PRT tidak memiliki jaminan sosial, baik berupa jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“PRT adalah pekerjaan yang sangat mulia, sehingga penting untuk memastikan bahwa jaminan atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, pekerjaan yang juga mendapat pengakuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia ini ada atau berlaku di Indonesia,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak PRT.

Menurut dia, dengan tidak adanya payung hukum bagi PRT, membuat mereka rentan mengalami kekerasan serta tidak mendapatkan hak-haknya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat selama rentang 2005-2020, lebih dari 2.332 kasus yang dialami oleh pekerja rumah tangga. “Artinya, setiap dua hari, sekurangnya ada satu perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (21/6/2022).

Andy menambahkan pada tahun 2021 ada lima kasus kekerasan yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan dan 12 kasus dilaporkan kepada sejumlah lembaga terkait.

Kasus kekerasan yang menimpa para PRT tersebut, meliputi kekerasan ekonomi, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan psikis. “Data ini bisa jadi hanya merupakan puncak gunung es dari persoalan yang ada. Tetapi, semakin menegaskan bahwa RUU PPRT ini sangat kita butuhkan,” katanya. (mg1)

Tags: ARTasisten rumah tanggaKomnas Perempuanpandemi covid-19PRT

Berita Terkait.

mabims
Headline

MABIMS Criteria Not Met as Crescent Moon Remains Low Across Indonesia

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:09
hilall
Headline

Standar MABIMS Belum Terpenuhi, Hilal di Indonesia Masih Rendah

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:48
lakalaka
Headline

Eid Homecoming Travel: Drowsiness Suspected as Two Killed in Batang–Semarang Toll Road Crash

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:53
laka
Headline

Mudik Lebaran : Diduga Mengantuk, Dua Orang Tewas di Tol Batang–Semarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:43
Munafrizal-Manan
Headline

Kementerian HAM Tegaskan Penanganan Kasus Andrie Yunus Transparan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:31
INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan
Headline

INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:16

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.