• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi II Targetkan RUU Pemekaran Papua Selesai 30 Juni

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:28
in Headline
dpr

Oke// ///nasional//Komisi II Targetkan RUU Pemekaran Papua Selesai 30 JuniINDOPOSCO.ID-Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, Selasa, sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Tiga Provinsi di Papua yang ditargetkan selesai pada 30 Juni 2022.RUU tersebut terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah."RUU ini bisa segera efektif kalau bisa diselesaikan sebelum 30 Juni 2022. Kami sudah susun jadwal pembahasan RUU, dan tanggal 30 Juni 2022 ada Rapat Paripurna sehingga diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum tanggal 30 Juni 2022," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.Dia mengatakan Komisi II DPR secara resmi membentuk Panja Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua sehingga diharapkan para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) segera melengkapi daftar nama anggotanya untuk dimasukkan dalam keanggotaan panja.Menurut dia, Komisi II DPR mulai membahas RUU tersebut pada Rabu (22/6) dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu (26/6).Selain itu, dia mengatakan Komisi II DPR menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu (27-29 Juni) sehingga pada Kamis (30/6) bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang."Rabu (29/6) diharapkan bisa diputuskan di Tingkat I (Komisi II DPR) lalu pada Kamis (30/6) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang. Mudah-mudahan prosesnya lancar," ujarnya.Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menjelaskan pemekaran wilayah di Papua dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.Selain itu, katanya, berdasarkan Pasal 93 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua yang menjadi tujuan pemekaran wilayah Papua.Raker Komisi II DPR RI tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pimpinan Komite I DPD RI Filep Wamafma. (bro)Caption:Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, Selasa, sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Tiga Provinsi di Papua yang ditargetkan selesai pada 30 Juni 2022.

RUU tersebut terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

“RUU ini bisa segera efektif kalau bisa diselesaikan sebelum 30 Juni 2022. Kami sudah susun jadwal pembahasan RUU, dan tanggal 30 Juni 2022 ada Rapat Paripurna sehingga diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum tanggal 30 Juni 2022,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan Komisi II DPR secara resmi membentuk Panja Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua sehingga diharapkan para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) segera melengkapi daftar nama anggotanya untuk dimasukkan dalam keanggotaan panja.

Baca Juga: Komisi II: Pemekaran Papua Wujud Implementasi Otonomi Daerah

Menurut dia, Komisi II DPR mulai membahas RUU tersebut pada Rabu (22/6) dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu (26/6).

Selain itu, dia mengatakan Komisi II DPR menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu (27-29 Juni) sehingga pada Kamis (30/6) bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang.

“Rabu (29/6) diharapkan bisa diputuskan di Tingkat I (Komisi II DPR) lalu pada Kamis (30/6) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang. Mudah-mudahan prosesnya lancar,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menjelaskan pemekaran wilayah di Papua dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Selain itu, katanya, berdasarkan Pasal 93 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua yang menjadi tujuan pemekaran wilayah Papua.

Raker Komisi II DPR RI tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pimpinan Komite I DPD RI Filep Wamafma. (bro)

Tags: DPR RIKomisi IIPapuaRUU Pemekaran Papua
Berita Sebelumnya

Wajib Matikan Gawai saat ‘Staycation’

Berita Berikutnya

Mantan Calon Wali Kota Palembang Terancam Pidana 20 Tahun

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
palembang

Mantan Calon Wali Kota Palembang Terancam Pidana 20 Tahun

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.