• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Prioritaskan Kasus Penipuan Robot Trading

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Juni 2022 - 19:19
in Headline
kejagung
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus pada perkara dugaan investasi bodong robot trading seperti DNA Pro Akademi.

“Tentu, Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini,” kata Fadil dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Menurut dia, pihaknya akan menuntut secara maksimal para tersangka atau siapapun yang turut serta dalam tindak kejahatan yang merugikan masyarakat miliaran rupiah.

“Kami (Jaksa-red) tak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Nanti kami berikan petunjuk ke penyidik agar lebih lengkap (dakwaannya),” kata Fadil.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah merampungkan berkas perkara tujuh dari 11 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.

Berkas ketujuh tersangka itu telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Kasus DNA Pro, Kejagung Tunjuk 7 Penuntut Umum

Berkas ketujuh tersangka itu ialah Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA.

Dalam kasus DNA Pro Akademi sebanyak 3.621 korban melapor ke Bareskrim Polri. Total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972.

Lalu Bareskrim Polri juga telah menyita aset terkait kasus robot trading DNA Pro dengan total sebanyak Rp 307.525.057.172 (Rp 307 miliar). Dari aset yang disita itu terdapat hotelnya dan mobil mewah.

Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Dir Kamnegtibun dan TPUL) Yudi Handono mengatakan sebagian berkas perkara para tersangka DNA Pro Akademi masih dalam penanganan jaksa peneliti.

“Jika lengkap pasti akan kami P21, tapi kalau belum ya kami kembalikan dengan memberi petunjuk. Ini bukan mempersulit ya, tapi untuk memberikan gambaran agar jelas mana yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan,” kata Yudi.

Menurut mantan Kajati Maluku itu, kasus tersebut menelan korban ribuan orang. Namun sayangnya tidak semua korban mau ataupun tidak tau bagaimana membuat laporan ke polisi. Untuk itu, siapapun korban yang melapor wajib disikapi.

Adapun jumlah kerugian korban dalam kasus investasi bodong ini, apakah akan dapat dikembalikan seluruhnya atau tidak, menurut Yudi, akan dapat dilihat saat perkara selesai di pengadilan.

“Harus diketahui siapa pelaku, barang buktinya, dan berapa korbannya,” kata Yudi.

Meski demikian Yudi mengaku, bahwa selama ini tidak ada hambatan dalam menangani kasus investasi bodong. Jaksa yang ditunjuk menangani kasus ini terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian. (bro)

Tags: kasus penipuanKejagungkejaksaan agungRobot Trading

Berita Terkait.

unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54
Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan
Headline

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:18

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.