• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Suwarti Harus Tetap Kembalikan Gaji selama 2 Tahun dan Tak Dapat Pensiun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Juni 2022 - 14:15
in Nusantara
Suwarti
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan dari hasil konsultasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Suwarti (60), pensiunan guru agama sekolah dasar (SD), warga Dukuh /Desa Blimbing, tetap harus mengembalikan gaji dan tidak mendapatkan pensiun.

“Kami sudah dipanggil BKN Yogyakarta, pada Senin (6/6), dan hasilnya akan disampaikan ke bu Suwarti, hari ini,” kata Bupati Kusdinar di Sragen, Selasa.

BacaJuga:

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Selain itu, lanjutnya, BKN Yogyakarta juga siap untuk memberikan penjelasan bila sekiranya masih ada yang perlu ditanyakan oleh Suwarti.

Baca Juga : BKN: Tak Ada Larangan TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

BKN sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemkab Sragen tidak mungkin mengeluarkan kebijakan jika tidak sesuai dengan petunjuk dan arahan dari BKN.

Suwarti sebenarnya sudah dua kali atau tiga kali diajak untuk duduk bersama guna diberikan penjelasan. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir. Kejadian itu, sekarang sudah ramai dimana-mana.

“Kami akan sampaikan hasil penjelasan dari BKN melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan Suwarti sesuai aturan tetap harus mengembalikan gaji yang diberikan selama dua tahun senilai Rp93 juta dan tidak dapat pensiun. Jika beliau tidak membayar harus ada donatur yang membayar.

“Tanggung jawab saya, jika bu Suwarti tidak bisa memenuhi itu,” kata bupati.

Menurut Bupati, secara pribadi akan membantu pengembalian gaji Suwarti ke kas negara atau jika ada yang mau berjuang membantu meringankan beliau boleh saja. Hal ini, cara yang benar membantu beliau (Suwarti).

Kendati demikian, bupati mengimbau pegawai harus tahu betul aturan yang berlaku dan aktif, selain BKPSDM Sragen, juga harus cermat mengurusi pegawai.

Kedua, lanjut bupati, harus aktif antara BKPSDM dan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena banyaknya aturan yang datang bertubi-tubi dengan berbagai hal yang kadang di bawah multi tafsir, untuk semua harus introspeksi diri.

Peristiwa tersebut menjadi ramai di media, setelah seorang pensiunan guru agama SD, Suwarti (60), berharap mendapat tunjangan pensiun dan tidak mengembalikan gajinya selama dua tahun, beberapa waktu lalu. Ia sudah sekitar 35 tahun justru dirundung masalah terkait administrasi kepegawaian.

Suwarti, warga Dukuh/Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo tersebut, diminta untuk mengembalikan gaji selama dua tahun dengan nilai sekitar Rp93 juta. Selain itu, masa baktinya sebagai pensiunan juga dinilai belum memenuhi ketentuan ambang batas waktu. (bro)

Tags: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaBadan Kepegawaian NasionalBupati Sragenyogyakarta

Berita Terkait.

taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44
lombok
Nusantara

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:06
nhm
Nusantara

Implementasi ‘Menambang dengan Hati’, NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:54

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1654 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.