• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jamaah Haji Dibatasi Masuk Raudhah Sesuai Jadwal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 7 Juni 2022 - 11:10
in Nasional
haji

Petugas haji memberikan layanan kepada jamaah calon haji di Masjid Nabawi, Madinah, Minggu (5/6/2022). Antara/HO.MCH

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jamaah haji untuk masuk ke Raudhah, tempat di dalam Masjid Nabawi, Madinah, jamaah harus masuk berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.

Raudhah adalah area di dalam Masjid Nabawi yang berada di antara makam Nabi Muhammad dan mimbar yang merupakan tempat mustajab untuk berdoa.

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

“Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan,” kata Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa, seperti dikutip dari Media Center Haji.

Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jamaah calon haji Indonesia. Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menurut Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji( PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, sekarang dilakukan oleh PPIH.

“Jadwal itu kita input dalam e- haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi,” tambahnya, dilansir Antara.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo menambahkan, jadwal jamaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jamaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari pukul 07.00 sampai 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

“Jamaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan,” jelasnya.

Sedangkan untuk jamaah laki-laki, jadwal masuk pukul 13.00 sampai 14.00 WAS dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah.

Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jamaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jamaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan dan Ketua Regu.

Surat tasrih tersebut berisi keterangan tentang jumlah jamaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftar nama dan nomor paspor jamaah. (mg2)

Tags: Arab Saudihajijamaah hajiraudhah

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.