• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pimpinan MUI Dukung Kemenag Tindak Penyelewengan Dana BOP Pesantren

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 3 Juni 2022 - 20:11
in Nasional
mui

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung sikap tegas Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam menindak oknum yang terbukti menyelewengkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

“Sehubungan dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOP Pesantren yang akhir-akhir banyak dibicarakan, maka saya mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dengan tegas telah menyatakan bahwa sebagai seorang menteri, beliau akan menerapkan zero tolerance terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kementerian yang beliau pimpin,” kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Penyimpangan tersebut, lanjut dia, mencakup pemotongan, pungutan, atau hal lainnya yang terkait dengan dana BOP Pesantren.

Lebih lanjut, Anwar menilai Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, akan mengalami banyak hambatan serta kendala dalam melaksanakan tekad untuk menindak secara tegas penyelewengan dana BOP Pesantren.

Meskipun begitu, menurut dia, dengan semangat dan keinginan yang kuat dari Gus Yaqut untuk membuat Kemenag menjadi sebuah kementerian yang bersih dari berbagai bentuk penyelewengan, hambatan dan kendala tersebut tidak akan menyurutkan niat baiknya.

Selanjutnya, Anwar berharap para penegak hukum ikut pula membantu Kemenag untuk menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami harapkan para penegak hukum turun membantu supaya keinginan beliau (Gus Yaqut) untuk menciptakan Kementerian Agama menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat terwujud secepatnya,” ujar Anwar.

Sebelumnya pada Rabu (1/6), Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman menyampaikan bahwa Kemenag akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.

“Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP,” ujar dia.

Ia mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasus sedang diproses hukum dan sebagian lainnya telah disidangkan.

“Bahkan, pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana,” tambah dia.

Nuruzzaman menyampaikan pula bahwa Gus Yaqut sejak menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kemenag. Menag, kata dia, mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

“Kemenag juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan, dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan. (gin)

Tags: kemenagMUIPenyelewengan Dana BOP Pesantren

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Rabu, 29 April 2026 - 08:40
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.