• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terganggu Suara Musik, Pria Demak Bunuh Kakak Iparnya

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 - 00:30
in Nusantara
demak

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan pelaku pembunuhan, Kamis (26/5/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di sebuah pekarangan di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak.

“Pelaku bernama Syarif Hidayat (22) yang merupakan kakak ipar korban yang tinggal dalam satu rumah,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono seperti dikutip Antara, Kamis (26/5).

BacaJuga:

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Korban pembunuhan, kata dia, berinisial FH (18) yang merupakan warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Adapun kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5) sekitar pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui gawai di kamarnya. Pelaku yang merasa terganggu mengingatkan korban untuk mengecilkan volume.

“Karena tidak mengindahkan, lantas pelaku masuk ke kamar korban kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Sertu Yorhan Lopo

Bahkan, pelaku merudapaksa korban yang tidak berdaya akibat cekikan dan mengancam korban jika perbuatannya dilaporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

Pada Rabu (25/5) sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka kembali masuk ke kamar korban untuk melakukan rudapaksa. Korban yang lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.

“Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka memukulkan benda keras ke dada korban serta kekerasan lainnya,” ujarnya.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernapas, pelaku kemudian melakukan rudapaksa lagi, lantas membuang jasad korban ke pekarangan dekat rumahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kejahatannya itu berlatar belakang cemburu karena korban mempunyai pacar. Sedangkan tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tidak terlampiaskan sehingga tersangka gelap mata melakukan pembunuhan.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (mg1)

Tags: Bunuh Kakak IparDemakPriaSuara Musik

Berita Terkait.

bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.