• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Penimbun 2.000 Liter Solar Subsidi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Mei 2022 - 04:44
in Nusantara
solar

Ilustrasi - Tim Polda Aceh saat menemukan lokasi penimbunan BBM subsidi di Banda Aceh. ANTARA/Rahmat Fajri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua penimbun bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi sebanyak 2.000 liter Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, kota setempat.

“Selain barang bukti solar yang ditimbun, petugas juga ikut mengamankan paket kecil sabu yang diakui milik kedua tersangka yang digunakan bersama,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M. Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Minggu.

BacaJuga:

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Ryan mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan penimbunan BBM solar, yang saat digerebek sopirnya sedang memakai sabu bersama rekannya.

Ryan menyebutkan para pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut yakni MJ (26) warga Kecamatan Sukamakmur Aceh Besar dan RD (30), warga asal Kecamatan Langsa Baru, Kota Langsa.

“Tiba di lokasi, tepatnya di sebuah rumah indekos, polisi amankan dua pelaku yang kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa,” ujarnya.

Ryan menjelaskan saat penggeledahan, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu seharga Rp200 ribu beserta alat isap (bong) dan kaca Pirex. Mereka mengakui bahwa telah menggunakan barang haram tersebut.

Barang bukti lain, lanjut Ryan, berupa satu mobil dump truck berisi solar subsidi kurang lebih 2.000 liter, satu mobil kabin ganda Mitsubishi Strada (double cabin) bernopol BL 8013 AG yang digunakan untuk mengumpulkan bahan bakar bersubsidi ke dalam dump truck telah dimodifikasi sebagai bak penampung minyak, serta satu unit mesin pompa sebagai penyedot.

“Kemudian juga ada tiga unit telepon seluler serta uang tunai senilai Rp3,5 juta lebih,” kata Ryan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut. (bro)

Tags: polisisolarSolar Subsidi

Berita Terkait.

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap
Nusantara

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:05
Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:25
klaten
Nusantara

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:19
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nusantara

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:47
Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Nusantara

Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45
Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Nusantara

Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2102 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.