• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Akan Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan Tak Bayar THR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 11 Mei 2022 - 12:21
in Megapolitan
thr

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 1443 Hijriah.

“Itu akan menjadi perhatian, pertimbangan kami nanti apakah nanti akan diberi teguran atau sanksi,” kata Riza Patria di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

BacaJuga:

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat soal permasalahan THR.

“Kami tindaklanjuti, akan kami cek kembali datanya, infonya kemudian kami monitoring dan evaluasi kemudian akan kami tindaklanjuti mana perusahaan yang terlambat berikan THR,” imbuhnya, seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi konsultasi dan aduan THR keagamaan 2022 sejak 8 April hingga 8 Mei 2022 melalui Posko THR virtual Kemnaker.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/5) mengungkapkan hingga penutupan Posko THR virtual Kemnaker pada 8 Mei 2022, sebanyak 5.680 laporan masuk ke Posko THR virtual.

Laporan itu terdiri dari pengaduan daring sebanyak 3.037 (54 persen) dan konsultasi daring sebanyak 2.643 (46 persen).

Ia menjelaskan jumlah 3.037 pengaduan daring berasal dari 1.758 perusahaan dengan isu yang diadukan yakni sebanyak 1.438 THR tidak dibayarkan, 1.235 THR tidak sesuai ketentuan, dan 364 THR yang terlambat dibayarkan.

Berdasarkan data Kemnaker yang diunggah melalui akun Instagram @kemnaker pada Rabu (4/5) sejak 8 April-3 Mei, DKI Jakarta tercatat melaporkan yakni sebanyak 930 laporan, disusul Jawa Barat (614), Banten (322), dan Jawa Timur (288).

Dari jumlah 930 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 416 laporan, THR tak sesuai ketentuan 377 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan atau pengusaha yang tidak patuh dalam pembayaran THR dapat dikenakan sanksi administratif.

Sanksi administratif itu dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha. (mg2)

Tags: Pemprov DKIPemprov DKI Jakartaperusahaanthr

Berita Terkait.

KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05
Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.