• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Akan Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan Tak Bayar THR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 11 Mei 2022 - 12:21
in Megapolitan
thr

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 1443 Hijriah.

“Itu akan menjadi perhatian, pertimbangan kami nanti apakah nanti akan diberi teguran atau sanksi,” kata Riza Patria di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

BacaJuga:

Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Awasi Harga Beras di Muara Angke

Gereja HKI Tanjung Priok Jadi Simbol Harmoni, Gubernur Pramono Minta Toleransi Terus Dijaga

Pramono: Lestarikan Cerita Rakyat Bukti Kecintaan Pada Tanah Air

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat soal permasalahan THR.

“Kami tindaklanjuti, akan kami cek kembali datanya, infonya kemudian kami monitoring dan evaluasi kemudian akan kami tindaklanjuti mana perusahaan yang terlambat berikan THR,” imbuhnya, seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi konsultasi dan aduan THR keagamaan 2022 sejak 8 April hingga 8 Mei 2022 melalui Posko THR virtual Kemnaker.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/5) mengungkapkan hingga penutupan Posko THR virtual Kemnaker pada 8 Mei 2022, sebanyak 5.680 laporan masuk ke Posko THR virtual.

Laporan itu terdiri dari pengaduan daring sebanyak 3.037 (54 persen) dan konsultasi daring sebanyak 2.643 (46 persen).

Ia menjelaskan jumlah 3.037 pengaduan daring berasal dari 1.758 perusahaan dengan isu yang diadukan yakni sebanyak 1.438 THR tidak dibayarkan, 1.235 THR tidak sesuai ketentuan, dan 364 THR yang terlambat dibayarkan.

Berdasarkan data Kemnaker yang diunggah melalui akun Instagram @kemnaker pada Rabu (4/5) sejak 8 April-3 Mei, DKI Jakarta tercatat melaporkan yakni sebanyak 930 laporan, disusul Jawa Barat (614), Banten (322), dan Jawa Timur (288).

Dari jumlah 930 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 416 laporan, THR tak sesuai ketentuan 377 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan atau pengusaha yang tidak patuh dalam pembayaran THR dapat dikenakan sanksi administratif.

Sanksi administratif itu dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha. (mg2)

Tags: Pemprov DKIPemprov DKI Jakartaperusahaanthr
Berita Sebelumnya

Elon Musk Berencana Buka Blokir Trump di Twitter

Berita Berikutnya

Pemkot Tangerang Hormati Proses Hukum Kasus Pasar Lingkungan

Berita Terkait.

4624a6b9-5378-4a29-9863-d424e36d83cd
Megapolitan

Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Awasi Harga Beras di Muara Angke

Senin, 17 November 2025 - 04:07
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.49.09
Megapolitan

Gereja HKI Tanjung Priok Jadi Simbol Harmoni, Gubernur Pramono Minta Toleransi Terus Dijaga

Minggu, 16 November 2025 - 18:43
pram
Megapolitan

Pramono: Lestarikan Cerita Rakyat Bukti Kecintaan Pada Tanah Air

Minggu, 16 November 2025 - 15:05
hujan
Megapolitan

Berpotensi Sejak Pagi, BMKG: di Beberapa Wilayah Jakarta Hujan Disertai Petir

Minggu, 16 November 2025 - 08:20
IMG_20251114_213615.v1
Megapolitan

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 22:10
1763207362569789552979636962506
Megapolitan

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 21:07
Berita Berikutnya
pasar lingkungan

Pemkot Tangerang Hormati Proses Hukum Kasus Pasar Lingkungan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.