• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Sumbar Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan di Sumbar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 April 2022 - 21:34
in Nusantara
bksda

Tim Patroli Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengecek hutan yang dibakar dan dirusak warga di Kabupaten Solok. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Patroli Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menangkap seorang pelaku perusakan dan pembakaran kawasan hutan Suaka Margasatwa Barisan di Kabupaten Solok berinisial AY (37).

“AY diamankan petugas RKW VIII Barisan Solok pada 29 Maret 2022. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti 2 unit chain saw telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang, seperti dikutip Antara, Rabu (27/4/2022).

BacaJuga:

Bea Cukai Gresik dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 977.200 Batang Rokok Ilegal Merek ESS dan Marbol

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Cegah Penyebaran Hama Lewat Jalur Internasional

Ia menambahkan AY yang merupakan warga Koto Hilalang itu diamankan ketika tim melakukan patroli dan menemukan pelaku di lokasi sedang melakukan pembakaran.

Dari hasil pengecekan dan perhitungan, kata dia, diketahui kawasan hutan yang dirusak mencapai 9,2 hektare.

Ia mengatakan informasi berdasarkan pengaduan masyarakat Nagari Salayo kepada Kepolisian Daerah Sumbar dan selanjutnya dilakukan peninjauan lokasi bersama dengan BKSDA Sumbar pada Februari 2022, lokasi perusakan berdekatan dengan Ulayat Hutan Tinggi Adat Nagari Salayo.

Perusakan itu, katanya, dianggap akan menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat sekitar perladangan karena mengakibatkan longsor, persediaan air akan berkurang, dan banyak lagi kerugian yang diterima masyarakat akibat perambahan ini.

Baca Juga: Ketika BKSDA Evakuasi Anak Buaya di Kediri

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 40 Ayat (1) Jo Pasal 19 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf e Undang-undang RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 82 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 Ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp5 miliar.

Ardi Andono mengajak masyarakat agar memahami batas dan fungsi kawasan hutan di Sumatera Barat sehingga tidak salah melangkah membuka dalam mengolah kawasan hutan yang dilarang.

“Silakan tanyakan ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar atau BKSDA Sumbar terlebih dahulu untuk klarifikasi status lahan,” katanya.

BKSDA Sumbar, katanya, sejak tahun 2010 telah melakukan tindakan preemtif dan preventif pencegahan tindakan pidana kehutanan, seperti kegiatan pemeliharaan jalur batas, sosialisasi, patroli rutin, dan pemasangan plang tanda batas kawasan di nagari/desa penyangga di sepanjang Kawasan SM Barisan, khususnya di Kabupaten Solok. (mg2)

Tags: Balai Konservasi Sumber Daya AlambksdaPembakaran HutanSumatera Baratsumbar

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai Gresik dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:28
bc3
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 977.200 Batang Rokok Ilegal Merek ESS dan Marbol

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Cegah Penyebaran Hama Lewat Jalur Internasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:07
bc1
Nusantara

Dibawah Binaan Bea Cukai Purwokerto, CV Rizki Mandiri Kembali Berhasil Kirim 96.000 Sapu Glagah ke Bangladesh

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:34
Planting-Event
Nusantara

BAg Perkuat Perlindungan Pantai Jepara lewat Penanaman 1.000 Pohon Pesisir

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:15
Aditya
Nusantara

Petugas Bea Cukai Gugur Saat Awasi Ekspor di Perairan Siak, Institusi Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2326 shares
    Share 930 Tweet 582
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.