• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Sumbar Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan di Sumbar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 April 2022 - 21:34
in Nusantara
bksda

Tim Patroli Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengecek hutan yang dibakar dan dirusak warga di Kabupaten Solok. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Patroli Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menangkap seorang pelaku perusakan dan pembakaran kawasan hutan Suaka Margasatwa Barisan di Kabupaten Solok berinisial AY (37).

“AY diamankan petugas RKW VIII Barisan Solok pada 29 Maret 2022. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti 2 unit chain saw telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang, seperti dikutip Antara, Rabu (27/4/2022).

BacaJuga:

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Ia menambahkan AY yang merupakan warga Koto Hilalang itu diamankan ketika tim melakukan patroli dan menemukan pelaku di lokasi sedang melakukan pembakaran.

Dari hasil pengecekan dan perhitungan, kata dia, diketahui kawasan hutan yang dirusak mencapai 9,2 hektare.

Ia mengatakan informasi berdasarkan pengaduan masyarakat Nagari Salayo kepada Kepolisian Daerah Sumbar dan selanjutnya dilakukan peninjauan lokasi bersama dengan BKSDA Sumbar pada Februari 2022, lokasi perusakan berdekatan dengan Ulayat Hutan Tinggi Adat Nagari Salayo.

Perusakan itu, katanya, dianggap akan menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat sekitar perladangan karena mengakibatkan longsor, persediaan air akan berkurang, dan banyak lagi kerugian yang diterima masyarakat akibat perambahan ini.

Baca Juga: Ketika BKSDA Evakuasi Anak Buaya di Kediri

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 40 Ayat (1) Jo Pasal 19 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf e Undang-undang RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 82 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 Ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp5 miliar.

Ardi Andono mengajak masyarakat agar memahami batas dan fungsi kawasan hutan di Sumatera Barat sehingga tidak salah melangkah membuka dalam mengolah kawasan hutan yang dilarang.

“Silakan tanyakan ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar atau BKSDA Sumbar terlebih dahulu untuk klarifikasi status lahan,” katanya.

BKSDA Sumbar, katanya, sejak tahun 2010 telah melakukan tindakan preemtif dan preventif pencegahan tindakan pidana kehutanan, seperti kegiatan pemeliharaan jalur batas, sosialisasi, patroli rutin, dan pemasangan plang tanda batas kawasan di nagari/desa penyangga di sepanjang Kawasan SM Barisan, khususnya di Kabupaten Solok. (mg2)

Tags: Balai Konservasi Sumber Daya AlambksdaPembakaran HutanSumatera Baratsumbar

Berita Terkait.

btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
sekda
Nusantara

Sekda Banten Instruksikan Nakes Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:12
makam
Nusantara

Tebuireng Ubah Aturan, Ziarah ke Makam Gus Dur Dibuka Nonstop Selama Muktamar NU

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:44
gempa
Nusantara

Gempa Dangkal M 6,2 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:21
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.