• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jadi Saksi Plus Korban DNA Pro, DJ Una Diperiksa Bareskrim

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 26 April 2022 - 03:33
in Megapolitan
dj una

DJ Una didampingi pengacaranya memberikan keterangan pers saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022). Foto : Antara/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara Dj Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban dalam perkara dugaan penipuan investasi berkedok robot trading melalui aplikasi DNA Pro.

Dj Una tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022), sekitar pukul 13.15 WIB langsung masuk ke ruangan pemeriksaan dan keluar dari pemeriksaan pukul 21.30 WIB. Dia diminta keterangan oleh penyidik dengan 35 pertanyaan.

BacaJuga:

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

BPN Jakut Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

“Makanya agak lama (pemeriksaan, red), tadi kami diperiksa dengan 35 pertanyaan yang terbagi dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban dan kedua sebagai saksi,” kata Yafet di Bareskrim Polri.

Yafet menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut kliennya telah menerangkan hubungannya dengan DNA Pro, selain sebagai pengisi acara juga orang yang berinvestasi di aplikasi robot trading tersebut dan ikut dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik kembali dengan nominal kerugian Rp900 juta.

Sebagai publik figur, DJ Una diminta tampil di tiga acara DNA Pro yakni pada bulan Juli di salah satu hotel di Surabaya, kemudian bulan Desember 2021 di salah satu hotel di Jakarta Pusat, serta hotel di Bali. “Kontrak satu kali perfome (tampil) kisaran waktu 1 sampai 2 jam,” ungkapnya.

Yafet tidak mengungkap berapa nominal bayaran yang diterima DJ Una saat tampil dalam acara DNA Pro.

Baca Juga: Kasus DNA Pro, Kejagung Tunjuk 7 Penuntut Umum

Ia lebih menekankan bahwa kliennya juga ikut menjadi korban penipuan investasi. DJ Una diajak oleh seseorang bernama Hoki Irjana dengan menjanjikan berbagai hadiah, termasuk kendaraan roda empat jenis CR-V dan Brio. Dalam investasi tersebut, DJ Una mengajak keluarga dan teman-temannya menjadi members.

“Itu dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi. Ternyata semua bohong, omong kosong, sampai Januari kemarin dana tidak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una bersama teman-teman dan keluarga,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Yafet, juga tidak dibahas mengenai pengembalian uang dari DNA Pro oleh pihaknya. Menurut dia tidak ada aliran dana ilegal yang diterima oleh kliennya.

“Tidak ada pengembalian uang, tidak ada pengembalian dana ya. Karena memang tidak ada apanya aliran dana yang ilegal. Semua diterima karena tampil sebagai seniman profesional,” ujar Yafet dilansir Antara.

Sementara itu, DJ Una mengaku menyesal telah menginvestasikan dananya ke DNA Pro. Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran baginya ke depan agar tidak mudah percaya dengan ajakan berinvestasi.

“Yang pasti saya akan lebih hati-hati untuk berinvestasi, tidak mudah percaya dengan orang-orang yang baru saya kenal,” kata Una.

DJ Una salah satu publik figur yang ikut diperiksa dalam perkara ini. Sejumlah artis yang sudah diperiksa, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella, hingga personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.

Sejumlah publik figur yang telah diperiksa juga telah mengembalikan dana yang mereka terima dari DNA Pro, seperti Ivan Gunawan mengembalikan uang Rp921,7 juta, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengembalikan Rp 1 milIar, Rossa mengembalikan fee menyanyi Rp172 juta, Nowella mengembalikan Rp15 juta.

Penyidik telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.

Sementara itu, 5 orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (aro)

Tags: BinomoDNA ProInvestasi Bodongpenipuan

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 16:18
pram
Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 15:15
jakut
Megapolitan

BPN Jakut Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

Jumat, 10 April 2026 - 14:27
plastik
Megapolitan

Harga Plastik Kemasan di Jakarta Naik, Tertinggi di Jakbar

Jumat, 10 April 2026 - 11:41
MRT
Megapolitan

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Kamis, 9 April 2026 - 21:43
Pengendara
Megapolitan

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Kamis, 9 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.