• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Pemilu, PPATK Harus Siapkan Regulasi Pencegah Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 April 2022 - 06:43
in Nasional
Zoelva Law Firm

Tangkapan layar Pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva (kanan) dalam diskusi bertajuk Melawan Korupsi Dalam Pemilu Serentak 2024 yang dipantau dari Jakarta, Jumat (22/4/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan untuk mencegah tindak pidana korupsi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“PPATK harus sejak dini membuat sejumlah regulasi dan kebijakan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi,” kata Hamdan dalam diskusi bertajuk “Melawan Korupsi Dalam Pemilu Serentak 2024” seperti dikutip Antara, Jumat (22/4/2022).

BacaJuga:

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Baca Juga : PPATK Telusuri Aliran Dana Investasi Ilegal

Hamdan mengungkapkan PPATK memiliki perangkat yang luar biasa dan bisa mengakses bank dan lembaga keuangan di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat kewajiban pelaporan dari perbankan dan seluruh penyelenggara jasa keuangan di Indonesia mengenai berbagai transaksi yang terjadi. Kewajiban tersebut, terutama ditujukan kepada para penyelenggara pemerintahan yang berpotensi akan kembali bertarung di pemilu berikutnya.

“Tentu seluruh calon anggota DPR RI, DPD, hingga DPRD. Hampir dipastikan mereka akan ‘comeback’. Jadi, dicatat sedemikian rupa, diperhatikan sedemikian rupa mereka-mereka ini. Karena itu yang paling bisa diidentifikasi,” ucapnya.

Hamdan berharap agar PPATK lebih memperhatikan partai politik. Selama ini, Hamdan belum pernah melihat ada tindak pidana korporasi korupsi partai politik. Padahal, ia meyakini bahwa partai politik bisa saja melakukan korupsi. Akan tetapi, belum pernah terdapat kasus partai politik yang secara korporasi melakukan tindak pidana korupsi hingga dibawa ke pengadilan.

“Ini penting untuk diantisipasi PPATK karena ini adalah lembaga yang dipersiapkan secara khusus sebagai pendukung dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Selain PPATK, Hamdan berharap kepada KPK untuk mempersiapkan berbagai regulasi dan strategi dalam menghadapi Pemilu 2024.(wib)

Tags: pemilupencegahanPPATKTindak Pidana Korupsi

Berita Terkait.

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Nasional

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.