• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Korsel Cabut Aturan Pencegahan Covid 19

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 18 April 2022 - 18:16
in Internasional
Pohon Sakura

Sepasang pria dan wanita berjalan di antara pohon sakura yang berbunga di tengah pandemi Covid-19 di Seoul, Korea Selatan, 9 April 2022. (ANTARA/Reuters

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mencabut hampir semua aturan terkait tindakan pencegahan Covid-19 saat kasus varian Omicron surut dan angka harian infeksi menurun menjadi di bawah 50.000, pada Senin (18/4/2022).

Pencabutan aturan pembatasan tersbeut menjadi sebuah langkah besar bagi negara itu untuk kembali ke kehidupan normal. Berdasarkan kebijakan baru, jam malam bagi restoran dan tempat-tempat usaha lainnya dihapus, demikian pula dengan batas 10 orang yang diizinkan untuk berkumpul.

BacaJuga:

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Mobil Khusus Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Berjalan untuk Gaza

Mulai pekan depan, orang-orang sudah dapat makan kudapan di bioskop serta fasilitas-fasilitas umum lainnya dalam ruangan, seperti stadion. Namun, warga masih diwajibkan mengenakan masker. Dalam dua minggu ke depan, pemerintah Korsel berencana mengkaji kemungkinan pencabutan wajib masker di luar ruangan.

Baca Juga : Alhamdulillah, Pasien Covid-19 di RSKI Galang Tinggal Tersisa 36 Orang

Pelonggaran pembatasan tersebut dilakukan pada saat jumlah kasus virus corona di Korea Selatan turun ke angka 47.743 per hari. Angka itu merupakan yang terendah sejak 9 Februari. Jumlah kasus sempat meroket selama pertengahan Maret, yaitu di kisaran 620.000 per hari.

Sementara itu, beberapa aturan masih akan tetap diterapkan, termasuk kewajiban karantina bagi orang-orang yang masuk ke Korsel dalam keadaan belum divaksin Covid. Selain itu, orang-orang yang sudah divaksin lengkap tetap harus memberikan bukti hasil negatif tes Covid-19.

Korsel selama ini cukup berhasil membendung jumlah kematian serta kasus kritis Covid berkat gerakan vaksinasi besar-besaran. Negara itu telah mengurangi gerakan pelacakan kasus dan upaya pembendungan gelombang virus corona.

Tindakan-tindakan sebelumnya yang dijalankan Korsel menjadi cerita sukses selama dua tahun pandemi ini. Hampir 87 persen dari 52 juta penduduk Korea Selatan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dan 64 persen penduduk sudah mendapatkan booster. Demikian data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel seperti dilansir Antara, Senin (18/4/2022). (wib)

Tags: Korea SelatanOmicronPencegahan Covid-19
Berita Sebelumnya

Penyelenggara IYC 2021 Janji Tegas Terhadap Rasisme

Berita Berikutnya

Rusia Baru Bisa Hadapi Pergolakan Ekonomi Setelah 2 tahun

Berita Terkait.

aviasi
Internasional

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 12:50
kopi
Internasional

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Rabu, 26 November 2025 - 12:02
mobil
Internasional

Mobil Khusus Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Berjalan untuk Gaza

Rabu, 26 November 2025 - 11:42
WhatsApp Image 2025-11-25 at 18.39.52
Internasional

Indonesia Raih Penghargaan “The New Destination Champion Award 2026 by LA LISTE”

Selasa, 25 November 2025 - 19:10
IMG-20251124-WA0013
Internasional

Berkat Kawalan KBRI, Pasutri Penyiksa PMI Terancam Penjara Seumur Hidup di Malaysia

Senin, 24 November 2025 - 11:35
medsos
Internasional

Malaysia akan Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial

Senin, 24 November 2025 - 06:06
Berita Berikutnya
Elvira Nabiullina

Rusia Baru Bisa Hadapi Pergolakan Ekonomi Setelah 2 tahun

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4119 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.