• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bupati Langkat Nonaktif Resmi Tersangka, Ini Kata Komnas HAM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 6 April 2022 - 06:35
in Nusantara
M Choirul Anam

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam memberikan tanggapan soal penetapan tersangka Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: YouTube/Humas Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik penetapan tersangka Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin terkait kasus kerangkeng manusia miliknya. Serangkaian penyidikan termasuk koordinasi pun telah dilakukan.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan, setelah penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan gelar perkara baru-baru ini. Juga telah mendapatkan alat bukti yang cukup.

BacaJuga:

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

“Komnas HAM mengapresiasi langkah ini (penetapan tersangka eks Bupati Langkat),” kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga : Komnas HAM: Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Terlebih yang bersangkutan tidak hanya dijerat dengan pasal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO). Ditambah dengan pasal penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pasal yang digunakan tidak hanya TPPO, tapi pasal lain yang ada dalam KUHP. Jadi ada pasal penganiyaan yang menghilangkan nyawa,” urai Anam.

Terbit Rencana pun dijerat dengan pasal berlapis. Penetapan status hukum tersebut juga ada andil dari temuan Komnas HAM di lapangan. “Ini pun langkah baik pascakoordinasi antara Polda Sumut dan Komnas HAM,” ucapnya.

Terbit Rencana Peranginangin telah dijerat pasal berlapis antara lain Pasal 2, Pasal 7 Pasal 10 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Ditambah Pasal 333 ayat 1, 2, 3 dan 4 dan atau Pasal 170 ayat 1, 2, 3 dan 4, dan atau Pasal 351 ayat 1, 2, 3 dan atau Pasal 353 ayat 1, 2, 3 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ke 2 yang telah mengakibatkan korban meninggal dunia. (dan)

Tags: Bupati Langkat Nonaktifkasus kerangkeng manusiaKomnas HAMTersangka

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 04:33
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:16
3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3877 shares
    Share 1551 Tweet 969
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.