• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rugi Akibat Kebakaran Kios di Monas Capai Rp20 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 4 April 2022 - 16:13
in Megapolitan
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) menunjukkan barang bukti kebakaran kios Lenggang Jakarta di IRTI Monas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022). ANTARA

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) menunjukkan barang bukti kebakaran kios Lenggang Jakarta di IRTI Monas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kerugian akibat kebakaran di kios suvenir dan kuliner Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, mencapai Rp20 miliar.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, menjelaskan kronologi kebakaran berawal dari kios milik Dasril Lubis pada Kamis, 31 Maret 2022 pukul 04.45 WIB.

BacaJuga:

Jakbar Dijuluki ‘Gotham City’, DPRD Desak Pemprov DKI Pulihkan Keamanan

Pigai Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Polisi Sita 8 Senpi hingga Puluhan Sajam dari Tangan 173 Penjahat Jalanan

Kemudian, api menjalar ke kios yang berdekatan sehingga mengakibatkan kebakaran terhadap 24 unit kios kuliner, 180 kios souvenir, mushola dan toilet.

“Sehingga kalau kita perkirakan kerugiannya hampir mencapai Rp20 miliar,” ujar AKBP Setyo seperti dikutip Antara, Senin (4/4/2022).

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari pedagang, Koordinator Koperasi Pedagang Wisata Monas, Pamdal Monas dan Dasril Lubis, selaku pemilik kios titik awal api.

Dari pemeriksaan itu, polisi pun telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WST (29).

“Setelah kita menganalisa CCTV dan mencocokkan dengan alat bukti yang ada, kita berkeyakinan bahwa kita telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu WST umur 29 tahun,” kata Wakapolres.

WST diketahui membakar kios milik Dasril Lubis melalui gorden memakai korek api gas.

Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah korek api gas, tas punggung warna coklat, kaos warna coklat dan celana panjang yang dipakai tersangka pada saat kejadian, abu bekas pembakaran gorden, CCTV dan telepon genggam milik tersangka.

Atas perbuatannya, WST dikenakan pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran, serta ancaman pidana paling lama kurungan 12 tahun penjara.

Polisi pun masih mendalami motif “cemburu” sebagai alasan tersangka memicu kebakaran di kios milik Dasril Lubis. (mg1)

Tags: kebakaranKebakaran Kios di MonasPolres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Jakbar Dijuluki ‘Gotham City’, DPRD Desak Pemprov DKI Pulihkan Keamanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:12
pigai
Megapolitan

Pigai Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:02
Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka
Megapolitan

Polisi Sita 8 Senpi hingga Puluhan Sajam dari Tangan 173 Penjahat Jalanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:17
Pelecehan
Megapolitan

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:25
Polisi
Megapolitan

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:12
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.