• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Bali Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Penjual Arak Gula

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 2 April 2022 - 02:22
in Nusantara
bali

Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menghadiri pemusnahan barang bukti arak gula di Mapolres Karangasem, Jumat (1/4/2022). ANTARA/HO-Pemprov Bali.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Bali Wayan Koster meminta satuan polisi pamong praja dan kepolisian menindak tegas produsen dan penjual “nakal” yang dengan sengaja mengedarkan arak gula ke masyarakat.

“Berdasarkan banyak laporan yang saya terima, arak gula pasir telah dikirim ke luar Bali secara besar-besaran,” kata Koster, pada pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dari gula pasir di Karangasem, Jumat (1/4/2022).

BacaJuga:

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Menurut Koster, tindakan memproduksi dan menjual arak gula sangat berpotensi mengganggu citra arak tradisional lokal Bali dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Dengan berkibarnya nama arak Bali, ternyata menimbulkan imbas negatif, yakni memunculkan produsen nakal yang ingin mendapatkan untung berlipat-lipat dengan cara praktis,” ucapnya.

Baca Juga: Bima Arya Tegur Pemilik Holywings Terkait Miras

Kemudian, katanya, mereka memproduksi arak dengan menggunakan bahan baku dari gula pasir disertai bahan kimia lain.

Dalam pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang bertempat di Mapolres Karangsem tersebut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Selain itu juga dihadiri Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. Taruna

Dalam kesempatan itu, Koster juga kembali menyinggung mengenai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali.

Ia menjelaskan tujuan diberlakukannya Pergub Bali Nomor 1/2020 tersebut adalah untuk melindungi arak tradisional yang diproduksi secara industri rumahan, sehingga bisa terjaga kualitasnya dan mampu berkembang dengan baik.

“Arak tradisional Bali memiliki cita rasa yang sangat bagus, sangat dikenal oleh masyarakat dalam dan luar negeri serta betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata Koster, arak dengan bahan baku dari pohon kelapa, pohon enau dan pohon lontar adalah warisan budaya adiluhung yang dijalankan oleh masyarakat secara turun temurun, terutama di Karangasem.

Mantan anggota DPR tersebut mengajak masyarakat menjaga warisan budaya Bali dan tidak memberikan ruang sedikitpun ke industri yang dengan sengaja merusak perekonomian masyarakat Bali, seperti adanya arak gula ini.

“Saya terus memantau agar ada penertiban terhadap siapapun juga ditindak tegas. Kepada Bupati dan Wakil Bupati Karangasem berserta jajarannya, saya minta untuk bersama-sama menuntaskan masalah ini,” katanya.

Kapolres Karangasem AKBP Ricko A Taruna melaporkan dalam pemusnahan arak gula ini didapatkan barang bukti berupa 35 jeriken arak gula siap edar, yang masing-masing berisi 35 liter arak gula atau total yang dimusnahkan sebanyak 1.225 liter.

Selain itu, kepolisian bersama satpol PP juga mengamankan 200 kilogram ragi untuk bahan fermentasi. “Ke depan kami akan terus melakukan penindakan untuk mengamankan dan memberantas peredaran arak gula di Kabupaten Karangasem,” ujarnya. (gin)

Tags: Arak GulabaliGubernur Balipolisisatpol ppWayan Koster

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.