• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu-Sabu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Maret 2022 - 22:27
in Nusantara
sabu aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar bersama pejabat lainnya memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu dalam pemusnahan di Banda Aceh, Selasa (29/3/2022). ANTARA/M Haris SA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memusnahkan 357,9 kilogram narkoba jenis sabu-sabu serta 206.638 butir pil ekstasi dan 19.859 butir obat penenang Happy Five.

Pemusnahan barang terlarang tersebut dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa. Pemusnahan juga dihadiri sejumlah pejabat, baik TNI maupun Pemerintah Aceh, dan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai.

BacaJuga:

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara merebus dengan air panas dan selanjutnya dialirkan ke tangki pembuangan, sehingga barang terlarang tersebut tidak bisa digunakan lagi.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh jajaran Polda Aceh bersama Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polisi Beber Peran Lima Tersangka Penyelundupan 1 Ton Lebih Sabu-Sabu

Serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Polres Aceh Utara, dan Polres Aceh Timur.

“Pengungkapan narkoba jaringan internasional tersebut berlangsung di dua tempat, yakni di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur. Dalam pengungkapan narkoba tersebut, polisi menangkap delapan pelaku,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar, seperti dikutip Antara, Selasa (29/3/2022).

Jenderal polisi bintang dua tersebut mengajak para pemangku kebijakan untuk terus menerus tanpa mengenal lelah serta bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh.

“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian untuk bangsa dan negara,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Irjen Pol Ahmad Haydar mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.

“Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut telah menyelamatkan lebih dua juta jiwa masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkoba,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar. (mg3)

Tags: AcehNarkobaPolda Acehsabu-sabu

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.