• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu-Sabu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Maret 2022 - 22:27
in Daerah
sabu aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar bersama pejabat lainnya memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu dalam pemusnahan di Banda Aceh, Selasa (29/3/2022). ANTARA/M Haris SA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memusnahkan 357,9 kilogram narkoba jenis sabu-sabu serta 206.638 butir pil ekstasi dan 19.859 butir obat penenang Happy Five.

Pemusnahan barang terlarang tersebut dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa. Pemusnahan juga dihadiri sejumlah pejabat, baik TNI maupun Pemerintah Aceh, dan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai.

BacaJuga:

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara merebus dengan air panas dan selanjutnya dialirkan ke tangki pembuangan, sehingga barang terlarang tersebut tidak bisa digunakan lagi.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh jajaran Polda Aceh bersama Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polisi Beber Peran Lima Tersangka Penyelundupan 1 Ton Lebih Sabu-Sabu

Serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Polres Aceh Utara, dan Polres Aceh Timur.

“Pengungkapan narkoba jaringan internasional tersebut berlangsung di dua tempat, yakni di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur. Dalam pengungkapan narkoba tersebut, polisi menangkap delapan pelaku,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar, seperti dikutip Antara, Selasa (29/3/2022).

Jenderal polisi bintang dua tersebut mengajak para pemangku kebijakan untuk terus menerus tanpa mengenal lelah serta bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh.

“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian untuk bangsa dan negara,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Irjen Pol Ahmad Haydar mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.

“Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut telah menyelamatkan lebih dua juta jiwa masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkoba,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar. (mg3)

Tags: AcehNarkobaPolda Acehsabu-sabu

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Rabu, 30 September 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Rabu, 30 September 2026 - 15:05
Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju
Daerah

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Rabu, 30 September 2026 - 13:15
Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
Daerah

Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 13:05
Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok
Daerah

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok

Rabu, 30 September 2026 - 12:22
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3916 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3886 shares
    Share 1554 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.