• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Maluku Miliki Semua Persyaratan Jadi Lumbung Ikan Nasional

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:50
in Nusantara
maluku

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris (ANTARA/Jimmy Ayal)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Abdul Haris menegaskan provinsi tersebut kaya akan potensi sumber daya hayati laut dan perikanan serta memiliki semua syarat untuk ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

“Syarat menjadi LIN mungkin juga dimiliki provinsi lain, tetapi tidak selengkap seperti Maluku. Semua ketentuan teknis untuk menjadi LIN ada di Maluku,” katanya di Ambon, Sabtu.

Asal mula penetapan Maluku sebagai LIN, ujarnya, berawal dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Sail Banda di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon pada 10 Agustus 2010.

Setelah itu sejumlah program mulai disusun mulai dari penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Sharif Cicip Sutardjo bersama mantan Gubernur Maluku Said Assagaf. MoU yang ditandatangani tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam rangka Mendukung Maluku sebagai LIN yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Badan Pengelola LIN Provinsi Maluku.

Baca Juga: Pintu Air Pasar Ikan Berstatus Siaga 2

Menurutnya, sejumlah syarat menjadi LIN yang tertuang dalam rancangan Perpres tentang Maluku LIN, diantaranya minimal memiliki dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), sedangkan di Maluku terdapat tiga WPP yakni WPP 714 (Laut Banda dan sekitarnya) WPP 715 (laut Seram dan sekitarnya) dan WPP 718 (Laut Arafura dan sekitarnya).

“Syarat pertama satu daerah bisa jadi LIN kalau memiliki minimal dua WPP. Maluku punya tiga WPP jadi syarat pertama terpenuhi,” katanya.

Sedangkan syarat kedua yakni kepemilikan potesi sumber daya ikan minimal 20 persen sesuai Permen KP Nomor 17 tahun 2020 tentang Rencana Strategis KKP Tahun 2020-2024. Sedangkan sumber daya ikan yang dimiliki Maluku pada tiga WPP tersebut tercatat 4,6 juta ton per tahun atau sebesar 37 persen dari potensi sumber daya ikan nasional sebesar 12,5 juta ton per tahun.

Syarat ketiga yang perlu dipenuhi yakni produksi perikanan minimal sembilan persen, dan menurut Haris, rata-rata produksi perikanan di Maluku dalam lima tahun terakhir tercatat sekitar 500 ribu ton per tahun, atau setara dengan 12 hingga 14 persen dari produksi ikan nasional.

Sedangkan syarat terakhir yang perlu dimiliki yakni minimal ada pusat pelayanan perikanan terpadu di daerah. Di Maluku saat ini, tandas Haris dua pusat perikanan secara nasional yaitu pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui Ambon dan PPN Kota Tual.

“Jadi Maluku memiliki semua syarat yang ditentukan untuk menjadi LIN. Tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menunda implementasi dan pelaksanaannya, apalagi keputusan menjadikan Maluku sebagai LIN juga atas perintah Presiden Joko Widodo,” katanya. (bro)

Tags: Lumbung Ikan NasionalMalukuPersyaratan
Previous Post

Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Hukum ke Kejati Kalsel

Next Post

Presiden: Pemindahan Ibu Kota Negara Wujudkan Indonesia Sentris

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
jokowii

Presiden: Pemindahan Ibu Kota Negara Wujudkan Indonesia Sentris

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.