• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Maluku Miliki Semua Persyaratan Jadi Lumbung Ikan Nasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:50
in Nusantara
maluku

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris (ANTARA/Jimmy Ayal)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Abdul Haris menegaskan provinsi tersebut kaya akan potensi sumber daya hayati laut dan perikanan serta memiliki semua syarat untuk ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

“Syarat menjadi LIN mungkin juga dimiliki provinsi lain, tetapi tidak selengkap seperti Maluku. Semua ketentuan teknis untuk menjadi LIN ada di Maluku,” katanya di Ambon, Sabtu.

BacaJuga:

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Asal mula penetapan Maluku sebagai LIN, ujarnya, berawal dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Sail Banda di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon pada 10 Agustus 2010.

Setelah itu sejumlah program mulai disusun mulai dari penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Sharif Cicip Sutardjo bersama mantan Gubernur Maluku Said Assagaf. MoU yang ditandatangani tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam rangka Mendukung Maluku sebagai LIN yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Badan Pengelola LIN Provinsi Maluku.

Baca Juga: Pintu Air Pasar Ikan Berstatus Siaga 2

Menurutnya, sejumlah syarat menjadi LIN yang tertuang dalam rancangan Perpres tentang Maluku LIN, diantaranya minimal memiliki dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), sedangkan di Maluku terdapat tiga WPP yakni WPP 714 (Laut Banda dan sekitarnya) WPP 715 (laut Seram dan sekitarnya) dan WPP 718 (Laut Arafura dan sekitarnya).

“Syarat pertama satu daerah bisa jadi LIN kalau memiliki minimal dua WPP. Maluku punya tiga WPP jadi syarat pertama terpenuhi,” katanya.

Sedangkan syarat kedua yakni kepemilikan potesi sumber daya ikan minimal 20 persen sesuai Permen KP Nomor 17 tahun 2020 tentang Rencana Strategis KKP Tahun 2020-2024. Sedangkan sumber daya ikan yang dimiliki Maluku pada tiga WPP tersebut tercatat 4,6 juta ton per tahun atau sebesar 37 persen dari potensi sumber daya ikan nasional sebesar 12,5 juta ton per tahun.

Syarat ketiga yang perlu dipenuhi yakni produksi perikanan minimal sembilan persen, dan menurut Haris, rata-rata produksi perikanan di Maluku dalam lima tahun terakhir tercatat sekitar 500 ribu ton per tahun, atau setara dengan 12 hingga 14 persen dari produksi ikan nasional.

Sedangkan syarat terakhir yang perlu dimiliki yakni minimal ada pusat pelayanan perikanan terpadu di daerah. Di Maluku saat ini, tandas Haris dua pusat perikanan secara nasional yaitu pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui Ambon dan PPN Kota Tual.

“Jadi Maluku memiliki semua syarat yang ditentukan untuk menjadi LIN. Tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menunda implementasi dan pelaksanaannya, apalagi keputusan menjadikan Maluku sebagai LIN juga atas perintah Presiden Joko Widodo,” katanya. (bro)

Tags: Lumbung Ikan NasionalMalukuPersyaratan

Berita Terkait.

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.