• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

PBB: UU Media di Rusia untuk Tutupi Informasi Perang Ukraina

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:47
in Internasional
pbb

Potret Presiden Rusia Vladimir Putin terpasang di sebuah jalan di Simferopol, Crimea, (11/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Alexey Pavlishak/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebuah undang-undang yang memberi Moskow kekuatan lebih kuat untuk menindak keras media independen menempatkan Rusia di bawah “penindasan total terhadap informasi” tentang perang di Ukraina, ujar pakar independen PBB pada Jumat.
Rusia pekan lalu memblokir Facebook dan menutup akses ke situs-situs berita.

Parlemen Rusia mengesahkan undang-undang pada Jumat (4/3/2022) yang mengancam pelaku penyebaran “berita palsu” tentang militernya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BacaJuga:

Draf Kesepakatan, AS Tarik Pasukan dari Iran dan Pembukaan Selat Hormuz

Respons Gedung Putih Soal Heboh Draf Nota Kesepahaman Iran-AS

Menlu di DK PBB: Situasi Gaza Cermin Kegagalan Komunitas Internasional

Pengesahan undang-undang itu mendorong BBC, Bloomberg dan media asing lainnya untuk menangguhkan peliputan di Rusia.

“Pengesahan undang-undang yang mengancam pelaku penyebaran “berita palsu” tentang militer Rusia adalah langkah mengkhawatirkan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menutup mulut dan menutup mata seluruh penduduk,” ujar tiga pakar independen PBB yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: 35 Ribu Warga Ukraina Dievakuasi pada Rabu

“… undang-undang itu menempatkan Rusia di bawah “pemadaman” informasi total tentang perang dan undang-undang itu memberikan persetujuan untuk disinformasi dan informasi yang salah,” lanjut mereka.

Para ahli, yang dikenal sebagai Pelapor Khusus, adalah Irene Khan, Clement Voule dan Mary Lawlor. Mereka ditugaskan untuk melaporkan pelanggaran kebebasan berekspresi, hak untuk berkumpul secara damai dan situasi pembela hak asasi manusia.

Pejabat Rusia mengatakan bahwa informasi palsu disebarkan oleh musuh-musuh Rusia seperti Amerika Serikat dan sekutunya di Eropa Barat.

Informasi palsu itu disebarkan untuk menabur perselisihan di antara orang-orang Rusia.

Para ahli PBB juga meminta komisi penyelidikan internasional yang baru dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kebebasan berekspresi dan media oleh Rusia.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB adalah satu-satunya badan global antar pemerintah yang mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

Meskipun keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB tidak mengikat secara hukum, keputusan tersebut memiliki bobot politik dan dapat mengizinkan penyelidikan terhadap pelanggaran. (bro)

Tags: InformasipbbPerang UkrainaRusiaukrainaUU Media

Berita Terkait.

Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Internasional

Draf Kesepakatan, AS Tarik Pasukan dari Iran dan Pembukaan Selat Hormuz

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:23
Respons Gedung Putih Soal Heboh Draf Nota Kesepahaman Iran-AS
Internasional

Respons Gedung Putih Soal Heboh Draf Nota Kesepahaman Iran-AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:31
SUV EV Boxy iCAR V23 Resmi Hadir, Padukan Teknologi dan Karakter Personal
Internasional

Menlu di DK PBB: Situasi Gaza Cermin Kegagalan Komunitas Internasional

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:32
Kemenhaj Pastikan Fase Armuzna Aman dan Tertib, Jemaah Diminta Waspada Cuaca Panas
Internasional

Kemenhaj Pastikan Fase Armuzna Aman dan Tertib, Jemaah Diminta Waspada Cuaca Panas

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:31
saan
Internasional

Suhu di Armuzna Tembus 47 Derajat Celsius, Timwas Haji DPR RI Minta Layanan Medis Siaga Penuh

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:05
Kanada Permudah Visa WNI untuk Dongkrak Kerja Sama Bilateral
Internasional

Kanada Permudah Visa WNI untuk Dongkrak Kerja Sama Bilateral

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3009 shares
    Share 1204 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1879 shares
    Share 752 Tweet 470
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.