• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPK: Rahmat Effendi Kerahkan Ajudan Temui Kontraktor Bekasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 10 Maret 2022 - 17:20
in Megapolitan
Rahmat Effendi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) mengarahkan ajudan Wali Kota Bekasi Bagus Kuncoro Jati untuk berkomunikasi dan bertemu para kontraktor ataupun aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyampaikan arahan tersebut diberikan Rahmat Effendi terkait dengan sejumlah aliran uang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

BacaJuga:

Pohon Tumbang di Cawang Timpa 3 Mobil, Nihil Korban Jiwa

Pramono Harap MRT Sudah Bisa Beroperasi Normal Pada Kamis sore

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Mitigasi Banjir di Seluruh Wilayah

“Untuk mendalami dugaan tersebut, tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/3) mengonfirmasinya kepada saksi, yaitu Bagus Kuncoro Jati alias Dimas,” kata Ali, seperti dikutip Antara, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga : Anugerahkan Penghargaan untuk Istri, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.

Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Lalu sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.

Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.(mg2)

Tags: KPKRahmat EffendiWali Kota nonaktif Bekasi
Berita Sebelumnya

Lazada Mengapresiasi Pengusaha “eCommerce” dari Kalangan Perempuan di Asia Tenggara

Berita Berikutnya

BREAKING NEWS: Akademisi Dorong Indonesia Upayakan Perdamaian Rusia – Ukraina

Berita Terkait.

pohon
Megapolitan

Pohon Tumbang di Cawang Timpa 3 Mobil, Nihil Korban Jiwa

Kamis, 20 November 2025 - 18:38
pram
Megapolitan

Pramono Harap MRT Sudah Bisa Beroperasi Normal Pada Kamis sore

Kamis, 20 November 2025 - 18:08
pompa-air
Megapolitan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Mitigasi Banjir di Seluruh Wilayah

Kamis, 20 November 2025 - 10:27
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, BMKG: Didominasi Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 20 November 2025 - 08:05
pram
Megapolitan

DKI Jakarta Gandeng Pihak Lain Atasi Perundungan di Sekolah

Kamis, 20 November 2025 - 04:44
WhatsApp Image 2025-11-19 at 07.47.35
Megapolitan

Potensi Hujan Mulai Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca di Jakarta yuk

Rabu, 19 November 2025 - 08:15
Berita Berikutnya
BREAKING NEWS: Akademisi Dorong Indonesia Upayakan Perdamaian Rusia – Ukraina

BREAKING NEWS: Akademisi Dorong Indonesia Upayakan Perdamaian Rusia - Ukraina

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.