• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kartu BPJS Kesehatan untuk Syarat Jual Beli Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 10 Maret 2022 - 17:45
in Nasional
Ni Ketut Sri Budiani
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Ni Ketut Sri Budiani mengatakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) aktif kini sebagai syarat untuk kelengkapan administrasi jual beli tanah.

Ni Ketut Sri Budiani yang sering disapa Riri di Magelang, Kamis, mengatakan BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan aplikasi melalui portal khusus yang dapat diakses Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BacaJuga:

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Ia menyampaikan integrasi ini untuk mendukung kelancaran pengecekan status kepesertaan dan untuk pendaftaran peserta JKN- KIS dalam proses administrasi peralihan hak jual beli tanah.

Menurut dia pihaknya juga menyediakan alternatif kanal lainnya, seperti aplikasi Mobile JKN dan Chat Assistant JKN( Chika) yang bisa diakses peserta JKN.

Baca Juga : Layanan dengan Syarat Kartu BPJS Kesehatan

“Di samping itu, ada perwakilan BPJS Kesehatan yang dapat dihubungi secara khusus oleh petugas ATR/ BPN, sehingga lebih cepat dalam koordinasi,” katanya, seperti dikutip Antara, Kamis (10/3/2022).

Sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, kata Riri, tidak ada aturan baku yang mewajibkan peserta memilih kelas perawatan tertentu.

“Jadi, peserta dapat memilih kelas sesuai pilihannya,” katanya.

Ia menjelaskan Inpres tersebut menjadi titik awal sinergi BPJS Kesehatan dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Dengan harapan berdampak pada percepatan universal health coverage (UHC) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Magelang.

“Masyarakat dapat memperoleh kepastian akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan,” imbuhnya.

Menurut dia pihaknya telah melakukan safari ke kantor-kantor ATR/BPN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Magelang. Kunjungan tersebut merespon surat edaran (SE) nomor 5/SE-400.HK.02/II/2022 tentang JKN dalam permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, karena jual beli.

SE tersebut dikeluarkan Kementerian ATR/BPN RI. Selanjutnya, BPJS Kesehatan bersama ATR/BPN Magelang akan melakukan sosialisasi kepada notaris dan PPAT.(mg2)

Tags: BPJS KesehatanjknkisMagelangSyarat Jual Beli

Berita Terkait.

saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27
organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.