• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gunung Kidul Tidak Persoalkan Pembatasan Kunjungan Wisatawan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Maret 2022 - 02:22
in Nusantara
kidul

Objek wisata pantai di Kabupaten Gunung Kidul. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mempersoalkan pembatasan kapasitas 25 persen setiap objek wisata sebagai dampak pemberlakuan pembatasan legiatan masyarakat level 4 karena jumlah kunjungan saat akhir pekan masih berkisar 15 persen dari kapasitas.

“Kami siap melaksanakan dan menyesuaikan Instruksi Dalam Negeri terbaru PPKM di DIY level 4. Salah satunya, pemisahan jumlah kunjungan wisatawan di objek wisata sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Kami tidak mempermasalahkan hal ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Arif Aldian, seperti dikutip Antara, Rabu (9/3/2022).

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Ua mengatakan saat ini, kunjungan wisatawan ke objek wisata di Gunung Kidul belum pulih, khususnya saat akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Kunjungan objek wisata masih berkisar 15 persen dari total kapasitas. Selain itu, di Gunung Kidul banyak pilihan objek wisata, sehingga wisatawan memilih tempat wisata yang tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Pemkab Gunung Kidul Targetkan PAD Sektor Pariwisata 2022 Rp27 Miliar

“Selama ini jumlah kunjungan wisata di Gunung Kidul belum pulih sehingga pembatasan kapasitas kunjungan wisata tidak berpengaruh. Petugas bisa memantau kapasitas kunjungan di destinasi wisata lewat data-data kunjungan wisata sebelumnya. Apalagi selama pandemi jumlah kunjungan masih di bawah 25 persen,” katanya.

Sementara itu, melalui Instruksi Bupati nomor 433/317 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Kabupaten Gunung Kidul yang ditandatangani 8 Maret dan berlaku hingga 14 Maret, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta menyebut, fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik Iainnya dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pihaknya juga menerapkan lima ketentuan untuk wisatawan selama berwisata ke Gunung Kidul.

“Wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan. Selanjutnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, serta hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” katanya.

Selanjutnya, meminta penggunaan aplikasi Visiting Jogja bagi pengelola dan pengunjung yang akan memasuki tempat wisata. Keempat, meminta wisatawan agar menggunakan aplikasi Visiting Jogja untuk sistem reservasi dan pembayaran non tunai bagi kunjungan wisatawan.

“Kelima, untuk anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama,” katanya. (mg2)

Tags: Daerah Istimewa YogyakartaGunung KidulWisatawan

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.