• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Buru Selatan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Maret 2022 - 19:47
in Headline
ivana

Tersangka Ivana Kwelju (kanan/rompi jingga) selaku pihak swasta atau Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/3/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka Ivana Kwelju (IK) selaku pemberi suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.

“Pada hari ini akan kami umumkan penahanan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011-2016,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (2/3/2022).

Karyoto mengatakan tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka Ivana untuk 20 hari pertama, dimulai 2 Maret 2022 sampai 21 Maret 2022, di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Upaya paksa penahanan Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana (VCK) tersebut bertujuan untuk merampungkan berkas perkara penyidikan, tambahnya.

Baca Juga :  Duh Udara Jakarta Masih Tak Sehat Lagi Hari Ini

Baca Juga: KPK Dalami Peran Rahmat Effendi di Pengadaan Polder Kota Bintang

Selain Ivana, KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Tagop dan Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta, dan keduanya telah ditahan sejak 26 Januari 2022.

Dalam konstruksi perkara yang menjerat Ivana, Karyoto menjelaskan pada 2015 Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengumumkan paket proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015.

Salah satu proyek pekerjaan infrastruktur itu ialah pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole, dengan nilai proyek Rp3 miliar.

Tersangka Tagop, selaku Bupati Buru Selatan periode 2011-2016, diduga secara sepihak memerintahkan pejabat di Dinas PU untuk langsung menetapkan PT VCK, milik tersangka Ivana, sebagai pemenang paket proyek pekerjaan tersebut walaupun proses pengadaan belum dilaksanakan.

Baca Juga :  KPK Cegah ke Luar Negeri Seorang Pengusaha Terkait Kasus Mantan Gubernur Malut

“Sekitar Februari 2015, sebelum lelang dilaksanakan, tersangka IK diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta sebagai tanda jadi untuk tersangka TSS melalui rekening bank milik tersangka JRK, yang adalah orang kepercayaan tersangka TSS, dengan menuliskan keterangan pada slip pengiriman ‘DAK tambahan APBNP bursel’,” ungkap Karyoto.

Selanjutnya, pada Agustus 2015, dilaksanakan proses lelang sebagai formalitas dan menyatakan PT VCK sebagai pemenang lelang.

“Masih di Agustus 2015, tersangka IK langsung mengajukan surat permohonan pembayaran uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak sejumlah sekitar Rp600 juta; dan seketika itu juga dipenuhi oleh PPK (pejabat pembuat komitmen) sebagaimana perintah awal tersangka TSS,” jelas Karyoto.

Kemudian, pada Desember 2015, sehari setelah masa pelaksanaan kontrak berakhir tersangka Ivana diduga kembali melakukan transfer uang sejumlah Rp 200 juta dengan keterangan pada slip pengiriman “U/ DAK TAMBAHAN” ke rekening bank tersangka Johny.

Baca Juga :  KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin

“Hingga waktu pelaksanaan kontrak berakhir, proyek pekerjaan pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole Tahun 2015 belum sepenuhnya tuntas,” tambahnya.

Uang yang ditransfer oleh tersangka Ivana melalui tersangka Johny diduga digunakan untuk berbagai keperluan tersangka Tagop.

“KPK saat ini masih akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan tersangka IK untuk memenangkan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan,” ujar Karyoto.

Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (mg2)

Tags: Eks Bupati Buru SelatanIvana KweljuKPKPenyuap Eks Bupati Buru SelatanTersangka
Berita Sebelumnya

Biden: Ekonomi Rusia Terguncang akibat Kesalahan Putin

Berita Berikutnya

PSSI Panggil 34 Pemain Hadapi Piala AFF U-16

Berita Terkait.

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Berita Berikutnya
pssi

PSSI Panggil 34 Pemain Hadapi Piala AFF U-16

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2631 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.