• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bapepti: Masa Depan Kripto Buatan Indonesia Cerah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 Februari 2022 - 06:45
in Ekonomi
kripto

Ilustrasi - Representasi mata uang kripto termasuk Bitcoin, Dash, Ethereum, Ripple dan Litecoin. ANTARA/REUTERS/Florence Lo/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) menilai masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah sehingga perlu mendapat dukungan dari seluruh kalangan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Indrasari Wisnu Wardana mengatakan, potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar aset kripto di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh.

BacaJuga:

Stok BBM di Aceh dan Sumatera Utara Aman, Pakar Minta Penjualan Dibatasi

Best Western Premier The Hive Bersama PT WIKA Realty Resmikan New Deluxe Room

Sektor Keuangan Indonesia Siap “Level Up”, Ini Pesan Kunci dari Kemenkeu

“Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/2/2022), seperti dilansir Antara.

Wisnu mengatakan bahwa asset kripto produk dalam negeri adalah sesuatu yang positif dan harus didukung, namun demikian semua token harus terdaftar dan disahkan oleh Bappebti.

Baca Juga: Kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto

Hal itu, lanjutnya, sebagai upaya negara untuk melindungi pelaku dan konsumen kripto. Dengan pengawasan, penilaian dan evaluasi berkala dari Bappebti diharapkan semua proses dalam industri kripto lebih terjamin keamanannya.

Dikatakannya bahwa untuk bisa diperdagangkan secara resmi di pedagang (exchanger) dalam negeri, semua token harus melalui pendaftaran, penilaian dan pengesahan oleh Bappebti

Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

“Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. “ ujar Wisnu.

Saat ini sudah ada 229 token kripto yang masuk dalam daftar Bappebti, tambahnya, ke depan jumlah ini bisa bertambah, termasuk kemungkinan token kripto domestik. (mg3)

Tags: BapeptiBuatan IndonesiaKripto
Berita Sebelumnya

Wakil Ketua DPR Kecam Larangan Berjilbab di India

Berita Berikutnya

Presiden Jokowi Minta Aturan Pencairan JHT Direvisi

Berita Terkait.

spbu
Ekonomi

Stok BBM di Aceh dan Sumatera Utara Aman, Pakar Minta Penjualan Dibatasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:32
western
Ekonomi

Best Western Premier The Hive Bersama PT WIKA Realty Resmikan New Deluxe Room

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:35
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.31.00
Ekonomi

Sektor Keuangan Indonesia Siap “Level Up”, Ini Pesan Kunci dari Kemenkeu

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:13
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.15.51
Ekonomi

Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI yang Berusia 130 Tahun

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:28
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.06.10
Ekonomi

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:20
MIGAS
Ekonomi

Fiskal Migas Indonesia Bermasalah? Ini Solusi Kunci Menurut ReforMiner

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:51
Berita Berikutnya
jokowi

Presiden Jokowi Minta Aturan Pencairan JHT Direvisi

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.