• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wakil Ketua MPR Minta RUU Kekerasan Seksual Segera Dibahas

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Minggu, 20 Februari 2022 - 23:10
in Headline
ruu-kekerasan-seksual

Ilustrasi (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera dilakukan oleh DPR dan pemerintah.

“Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (20/2).

Sejak disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna (18/1) hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 (18/2), kelanjutan pembahasan RUU TPKS belum jelas.

Semua pihak diminta mengedepankan semangat yang sama untuk mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.

Lestari melanjutkan tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS antara pemerintah dan DPR.

Namun, hingga Jumat (18/2) saat penutupan masa sidang III Tahun sidang 2021-2022, pimpinan DPR belum mengumumkan kelanjutan pembahasan RUU yang diusulkan sejak 2016 tersebut.

Padahal, kata dia, Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan Surat Presiden (Surpres) Jokowi sebagai salah satu syarat administratif kelanjutan pembahasan, sudah diterima DPR sejak Jumat (11/2).

Surpres RUU TPKS bernomor 5.05/Pres/02/2022 itu tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan DIM.

Terlepas dari kepastian kelanjutan pembahasan RUU TPKS tersebut, ia berharap para wakil rakyat dan pemerintah tetap mengedepankan efektivitas dalam pembahasan DIM RUU TPKS.

Tahap pembahasan bersama pemerintah dan DPR harus mampu menyempurnakan aspek perlindungan warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual dalam RUU tersebut, ujar Rerie sapaan akrabnya.

Rerie berharap keterlibatan pemerintah dalam tahapan pembahasan RUU TPKS dapat mewujudkan harmonisasi antara teks aturan pada pasal-pasal dengan teknis pelaksanaan aturan di lapangan.

Proses dialog dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU TPKS, harus terus dibangun agar pembahasan mampu berjalan produktif serta lancar, harap dia. (mg1)

Tags: mpr riRUU Kekerasan SeksualRUU TPKS
Previous Post

Anggota MPR: PT 20 Persen Tidak Sesuai Perintah Konstitusi

Next Post

Vaksinasi dan Prokes Masih Efektif Cegah Omicron

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
ceph

Vaksinasi dan Prokes Masih Efektif Cegah Omicron

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.