• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wakil Ketua MPR Minta RUU Kekerasan Seksual Segera Dibahas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 Februari 2022 - 23:10
in Headline
ruu-kekerasan-seksual

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera dilakukan oleh DPR dan pemerintah.

“Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (20/2).

BacaJuga:

Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Pimpinan DPR Ungkap Modus Perekrutannya

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel

Sejak disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna (18/1) hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 (18/2), kelanjutan pembahasan RUU TPKS belum jelas.

Semua pihak diminta mengedepankan semangat yang sama untuk mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.

Lestari melanjutkan tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS antara pemerintah dan DPR.

Namun, hingga Jumat (18/2) saat penutupan masa sidang III Tahun sidang 2021-2022, pimpinan DPR belum mengumumkan kelanjutan pembahasan RUU yang diusulkan sejak 2016 tersebut.

Padahal, kata dia, Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan Surat Presiden (Surpres) Jokowi sebagai salah satu syarat administratif kelanjutan pembahasan, sudah diterima DPR sejak Jumat (11/2).

Surpres RUU TPKS bernomor 5.05/Pres/02/2022 itu tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan DIM.

Terlepas dari kepastian kelanjutan pembahasan RUU TPKS tersebut, ia berharap para wakil rakyat dan pemerintah tetap mengedepankan efektivitas dalam pembahasan DIM RUU TPKS.

Tahap pembahasan bersama pemerintah dan DPR harus mampu menyempurnakan aspek perlindungan warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual dalam RUU tersebut, ujar Rerie sapaan akrabnya.

Rerie berharap keterlibatan pemerintah dalam tahapan pembahasan RUU TPKS dapat mewujudkan harmonisasi antara teks aturan pada pasal-pasal dengan teknis pelaksanaan aturan di lapangan.

Proses dialog dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU TPKS, harus terus dibangun agar pembahasan mampu berjalan produktif serta lancar, harap dia. (mg1)

Tags: mpr riRUU Kekerasan SeksualRUU TPKS

Berita Terkait.

destry
Headline

Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

Selasa, 1 September 2026 - 21:11
dasco
Headline

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Pimpinan DPR Ungkap Modus Perekrutannya

Selasa, 1 September 2026 - 19:18
bengkulu
Headline

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel

Selasa, 1 September 2026 - 15:05
8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Headline

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37
hengki
Headline

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:27
KH-Abdul-Hakim
Headline

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02

OLAHRAGA

league
Olahraga

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Editor Dilianto
Rabu, 2 September 2026 - 04:04

INDOPOSCO.ID – Gemuruh Super League 2026/2027 tak hanya akan terdengar dari stadion. Musim baru kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia...

SelengkapnyaDetails
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.