• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

UU Keolahragaan Akomodir Jaminan Sosial untuk Atlet

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 15 Februari 2022 - 22:33
in Olahraga
uu keolahragaan

Ketua Panitia RUU Keolahragaan Dede Yusuf (kiri) menyerahkan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keolahragaan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali setelah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat sidang paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Antara/HO-Kemenpora

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Keolahragaan yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, mengatur 10 pokok nomor substansi sistem keolahragaan nasional, salah satunya pemberian perlindungan jaminan sosial bagi para atlet.

Dalam laporannya, Ketua Panitia RUU Keolahragaan Dede Yusuf menyampaikan pemberian jaminan sosial bagi atlet akan dilakukan berdasarkan aturan yang ada, yakni Undang-Undang mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dede juga menyampaikan bahwa UU Keolahragaan, yang merupakan revisi dari RUU Nomor 3 tahun 2005 terkait Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), juga mengatur di dalamnya terkait penegasan status profesi atlet.

“Penguatan olahragawan sebagai profesi, pengaturan mengenai kesejahteraan serta penghargaannya bukan hanya dalam bentuk pemberian kemudahan beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan kewarganegaraan melainkan juga adanya perlindungan jaminan sosial melalui SJSN,” tutur Dede, dalam siaran pers Kemenpora, Selasa (15/2/2022), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Suporter Tewas Tertembak usai Kekalahan Palmeiras dari Chelsea

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menunjukkan perhatiannya terhadap para pelaku olahraga yang berprestasi dengan menggelontorkan bonus kepada para atlet peraih medali di berbagai multievent internasional, kejuaraan dunia, dan Olimpiade.

Beberapa atlet berprestasi juga dijanjikan mendapat jaminan berupa pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah.

Namun masih ada kekhawatiran di kalangan para atlet yang merasa UU tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), yang telah diterapkan selama 17 tahun, belum menjamin kesejahteraan atlet terutama ketika sudah pensiun.

Keresahan tersebut sempat diutarakan mantan pebulu tangkis nasional Susy Susanti. Ia menyoroti bahwa UU Nomor 3 tahun 2005 belum membahas terkait kejelasan masa depan atlet. Pun demikian dengan jaminan kesejahteraan bagi pelaku olahraga, jaminan hari tua.

“Kami mantan atlet hanya mendapat penghargaan ketika juara. Namun, ketika pertandingan selesai, kami bukan siapa-siapa. Kepastian jaminan masa tua atlet sangat penting terutama bagi para orang tua yang anaknya ingin menjadi atlet,” ujar Susy.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bahkan mengakui bahwa profesi atlet belum sepenuhnya menjadi pilihan utama.

“Profesi sebagai olahragawan belum sepenuhnya menjadi pilihan dan tidak ada jaminan masa depan purnaprestasi,” kata Zainudin.

Ia berharap Undang-Undang Keolahragaan yang telah disahkan itu dapat benar-benar memperbaiki tata kelola dan iklim sistem olahraga nasional. (mg1)

Tags: DPR RIkemenporakomisi 10sjsnuu keolahragaan
Previous Post

Karantina PPLN “Booster” Berkurang Karena Risiko Menulari Kecil

Next Post

Dorna Sebut Sebagian Aspal Sirkuit Mandalika Akan Dilapis Ulang

Related Posts

malang
Olahraga

Dua Gol Sundulan Eksel Runtukahu di Malang Ingatkan Suporter akan Legenda Persija

Senin, 10 November 2025 - 22:02
salah
Olahraga

City Bungkam Liverpool, Klasemen Liga Inggris Makin Seru

Senin, 10 November 2025 - 10:27
lando
Olahraga

Lando Norris Dominan di GP Brasil, Tetap Tak Terkejar di Puncak F1

Senin, 10 November 2025 - 10:00
madrid
Olahraga

Vallecano Tahan Imbang Real Madrid, Los Blancos Masih Memimpin Liga Spanyol

Senin, 10 November 2025 - 09:30
madura-united
Olahraga

Hasil Super League: Madura United Jinakkan Persijap, Borneo FC Tak Terbendung

Minggu, 9 November 2025 - 23:54
popnas
Olahraga

Kontingen Banten Berhasil Tempati Posisi 5 Besar Popnas 2025

Minggu, 9 November 2025 - 21:14
Next Post
MotoGP

Dorna Sebut Sebagian Aspal Sirkuit Mandalika Akan Dilapis Ulang

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.