• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022 - 16:23
in Ekonomi
kemenperin

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari (kiri) dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bersama salah satu perwakilan dari industri dalam negeri di Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/2/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong instansi pemerintah berbelanja produk dalam negeri untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Presiden dalam rapat kerja menyampaikan bahwa kita harus mencintai produk sendiri. Apalagi, di masa pandemi ini pergerakan barang tidak mudah, sehingga Presiden berharap agar kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor,” kata Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari, seperti dilansir Antara, Selasa (15/2/2022).

BacaJuga:

UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia

Teken PSC Lavender, PHE Perluas Jejak Eksplorasi di Sulawesi

Semen Merah Putih Jajaki Inovasi MPTree untuk Serap Karbon di Area Perkotaan

Dengan upaya tersebut, menurut dia, diharapkan bisa menekan angka impor barang yang sebetulnya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri. “Secara khusus Presiden memerintahkan agar membelanjakan Rp400 triliun di tahun 2022 untuk produk dalam negeri dan UMKM,” kata Nila.

Ia mengatakan pada anggaran belanja pada tahun ini yang nilainya lebih dari Rp1. 000 triliun, ada belanja barang dan modal yang bisa dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri sebesar Rp532,5 triliun.

“Artinya, kalau pemerintah meminta untuk membelanjakan Rp400 triliun, menandakan APBD 75 persen diserap untuk produk dalam negeri dan UMKM. Di undang-undang (UU) sudah dinyatakan wajib bagi seluruh kementerian, lembaga, SKPD, BUMN, dan BUMD untuk menggunakan produk dalam negeri,” katanya.

Dengan meningkatkan belanja tersebut artinya mendorong peningkatan industri dalam negeri dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja sehingga angka pengangguran akan berkurang. “Pemulihan ekonomi juga terjadi lebih cepat,” ujar Nila.

Terkait hal itu, pihaknya optimistis industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar selama ada permintaan.

“Jika demand nggak ada maka industri tidak akan tumbuh, kalau demand ada, kami yakin industri siap,” kata Nila.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengatakan pada 2021 realisasi belanja industri dalam negeri masih rendah, yakni tidak sampai 31 persen dari Rp1.200 triliun.

“Ketentuan belanja pemerintah jelas, apabila kebutuhan semua pemda sudah bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri maka tidak boleh impor. Kalau untuk kualitas produk dalam negeri kami belajar dari China, Korea, pasti awalnya nggak bagus (kualitas produk) namun layak dipakai, jangan termakan merek, ini kita harus mendidik masyarakat,” katanya.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan ada beberapa produk unggulan industri di Solo, di antaranya Kiky dan pabrik masker.

“Kesiapan UMKM untuk memenuhi belanja pemerintah kita dorong pengadaannya, coba nanti kita lihat tahun ini. Misalnya, yang diutamakan sektor pendidikan, ATK untuk sekolah yang paling gampang,” katanya. (mg3)

Tags: Instansi PemerintahkemenperinPertumbuhan EkonomiProduk Dalam Negeri

Berita Terkait.

UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Ekonomi

UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia

Jumat, 17 April 2026 - 14:18
Teken PSC Lavender, PHE Perluas Jejak Eksplorasi di Sulawesi
Ekonomi

Teken PSC Lavender, PHE Perluas Jejak Eksplorasi di Sulawesi

Jumat, 17 April 2026 - 12:06
Semen Merah Putih Jajaki Inovasi MPTree untuk Serap Karbon di Area Perkotaan
Ekonomi

Semen Merah Putih Jajaki Inovasi MPTree untuk Serap Karbon di Area Perkotaan

Jumat, 17 April 2026 - 10:15
Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat
Ekonomi

Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

Jumat, 17 April 2026 - 09:37
Dorong MBG, Kementerian UMKM Perkuat Rantai Pasok lewat FUSION di Bandung
Ekonomi

Dorong MBG, Kementerian UMKM Perkuat Rantai Pasok lewat FUSION di Bandung

Jumat, 17 April 2026 - 09:26
puan
Ekonomi

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.