• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Harus Kembali Lakukan “Operasi Pasar” Minyak Goreng

Redaksi by Redaksi
Minggu, 13 Februari 2022 - 06:13
in Ekonomi
operasi pasar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI Herman Khaeron. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi pasar murah dalam rangka menurunkan harga minyak di pasaran masih diperlukan, mengingat hingga saat ini harga minyak goreng masih tinggi. Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI Herman Khaeron.

“Saya kira operasi pasar minyak goreng harus kembali dilakukan,” kata Hero, sapaan akrab Herman Khaeron seperti dilansir Antara, Sabtu (12/2/2022).

Hero menjelaskan berdasarkan hasil pengecekan di pasar tradisional di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu, harga minyak goreng masih berada di kisaran Rp19.000 per liter. Bahkan stoknya pun semakin menipis, sehingga para pedagang tak bisa menjual dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter. Untuk itu, pemerintah harus kembali turun dengan melakukan operasi pasar murah, agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng sesuai HET.

Baca Juga: Ombudsman RI Minta Segera Terapkan HET Minyak Goreng

“Dari hasil sidak di beberapa pasar tradisional, untuk minyak goreng kemasan tidak dijualbelikan, karena tidak ada. Sehingga pedagang menjual minyak goreng curah dan harganya pun tetap tinggi,” tuturnya.

Hero menambahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan, harus turun tangan langsung, karena sampai saat ini peraturan yang mereka buat belum efektif. Bahkan minyak goreng cenderung hilang di pasaran. Padahal, produksi secara nasional bisa mencapai 50 juta liter, sementara konsumsi hanya 17 juta liter.

“Tapi nyatanya kebutuhan minyak goreng kita tak terpenuhi,” katanya. (wib)

Tags: minyak gorengOperasi Pasarpemerintah
Previous Post

Cabut Aturan Lockdown, Norwegia Mulai Buka Club Malam

Next Post

Conte Nikmati Tekanan di Tottenham

Related Posts

jecoo
Ekonomi

Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 13:03
sampoerna
Ekonomi

Sampoerna University Siapkan Pemimpin Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 10 November 2025 - 12:28
daihatsu
Ekonomi

15 Tahun Setia Bersama Terios, Bambang dari Sleman Jadi Inspirasi di Program “Bahagia Sejak Pertama” Daihatsu

Senin, 10 November 2025 - 12:00
bp-tapera
Ekonomi

Komisioner BP Tapera Tinjau Perumahan FLPP di Purwokerto, Apresiasi Kualitas Rumah Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 11:53
MENDES-PDT
Ekonomi

Pakai Dana Desa, Cilame Sukses Bangun Desa Tematik Ikan Nila

Minggu, 9 November 2025 - 23:23
KDEKH
Ekonomi

KDEKS Jatim Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan SDM Halal

Minggu, 9 November 2025 - 23:01
Next Post
conte

Conte Nikmati Tekanan di Tottenham

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.