• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Harimau di Aceh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 Februari 2022 - 03:20
in Daerah
Polres Aceh

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggagalkan transaksi jual beli tulang harimau sumatera dan sisik tringgiling dengan menangkap tiga pelaku perdagangan satwa dilindungi tersebut.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution di Blangpidie, Jumat mengatakan, ketiga pelaku perdagangan tulang harimau dan sisik tringgiling itu ditangkap polisi pada Selasa (25/1) sekira pukul 12.30 WIB di Gampong Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Abdya.

BacaJuga:

Warisi Nama Besar Pendahulu, Gubernur Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya

Karhutla di Jatim Kian Meluas, BNPB Tambah Armada Operasi Udara

Malin Kundang Zaman Now! Pemuda 24 Tahun Ditangkap Tim Klewang Usai Aniaya Ibu Kandung

Adapun ketiga pelaku tersebut yakni YF (46) warga Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie. TN (57) warga Gampong Aur Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan dan SB (49) warga Gampong Lawe Ger-Ger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga : Kemensos Bantu Perempuan dengan Tumor Perut Dapatkan PKH dan Kewirausahaan

Kapolres AKBP Muhammad Nasution didampingi Waka Polres Kompol Muhayat mengatakan, satwa dilindungi yang diamankan dari tangan ketiga pelaku yaitu tulang belulang harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) dan sisik tringgiling.

“Ketiga pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa mereka melakukan transaksi jual beli tulang belulang harimau dan sisik tringgiling,” katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (11/2/2022)

Tim Satreskrim berkoordinasi dengan pihak Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Blangpidie untuk melakukan pemetaan lokasi yang dijadikan tempat transaksi tulang belulang satwa dilindungi itu.

“Sesampai disana, tim kami melakukan pengintaian dan setelah para pelaku masuk ke lokasi tempat transaksi ketiga pelaku langsung kita tangkap,” jelas Kapolres Nasution.

Ia mengatakan, dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 set tulang belulang harimau dan 343,19 gram sisik tringgiling serta satu unit mobil innova yang digunakan oleh ketiga pelaku.

Polisi memprediksi harga barang bukti tulang belulang harimau sumatera yang disita dari tangan tersangka tersebut bisa mencapai Rp150 juta.

“Atas perbuatan itu, ketiga pelaku melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf JO pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda sebanyak 100 juta rupiah,” katanya.(mg2)

Tags: AcehHarimauPerdaganganPolresSatreskrim

Berita Terkait.

soni
Daerah

Warisi Nama Besar Pendahulu, Gubernur Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:11
hutla
Daerah

Karhutla di Jatim Kian Meluas, BNPB Tambah Armada Operasi Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19
sumbar
Daerah

Malin Kundang Zaman Now! Pemuda 24 Tahun Ditangkap Tim Klewang Usai Aniaya Ibu Kandung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:27
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Daerah

Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02
bc
Daerah

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:33
IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Daerah

Keselamatan Migas Tanggung Jawab Bersama, PHM Perkuat Kolaborasi di Anggana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.