• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Seratus Lebih Aparat Pemkab Tangerang Positif Covid-19

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 11 Februari 2022 - 21:25
in Nusantara
Pemkab Tangerang

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekitar 100 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 sejak melonjaknya penemuan kasus baru pada awal Januari 2022.

“Ya, beberapa pegawai atau ASN di kantor organisasi perangkat daerah (OPD), kurang lebih 100 orang yang positif Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, seperti dikutip Antara, Jumat (11/2/2022).

BacaJuga:

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Ia menyebutkan dari sekitar kurang lebih 100 orang ASN terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari berbagai instansi, dan mereka yang positif bertugas di bagian pelayanan.

Baca Juga : PSSI: Keputusan Mundur dari Piala AFF U-23 Keputusan Shin Tae-yong

“Rata-rata yang terkena itu pegawai, tetapi ada juga Kepala OPD. Dan yang terkena ini merata di sejumlah instansi ada,” katanya.

Ia mengatakan sejumlah instansi yang paling banyak ditemukan pegawai atau ASN yang terpapar Covid-19 tersebut, ada di instansi bagian pelayanan seperti Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya.

“Pegawai di instansi pelayanan itu ditemukan positif antara 8 orang sampai 20 orang,” singkatnya.

Menurut dia, para pegawai atau ASN terpapar Covid-19 diakibatkan transmisi lokal. Sebab saat dilakukan penelusuran mereka tidak ada riwayat telah melakukan perjalanan dari luar daerah.

“Yang sudah dinyatakan positif, sekarang sudah dilakukan isolasi di terpusat maupun mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan menambahkan, dengan seiring ditemukannya kasus Covid-19 di klaster perkantoran. Maka pihaknya, kembali mengatur skema penerapan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan Work From Home atau bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 800/428-BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menpan- RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pandemi Covid-19,” katanya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya kebijakan tersebut sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang bagi OPD seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD tetap melaksanakan tugas kedinasan 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja dari rumah.

“Saya berharap bagi ASN yang berstatus WFO, tetap menaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan lebih memperhatikan lagi kebersihan tangan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penerapan sistem WFO dan WFH ini akan berlaku selama dengan kondisi PPKM level 3 dan situasi perkembangan kasus di wilayahnya aman dan terkendali.

“Secara teknis hal ini diatur oleh setiap Kepala OPD di masing-masing unit kerja. Surat edaran tersebut juga berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2022,” ungkap dia.(mg2)

Tags: BKPSDMcovid-19Pemkab Tangerang

Berita Terkait.

Kebakaran-Bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:48
Rokok-Ilegal
Nusantara

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46
Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.