• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kerugian Korban Binomo Diperkirakan Capai Rp3,8 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Februari 2022 - 00:37
in Nasional
binomo

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merilis pengungkapan kasus Robot Trading, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperkirakan nilai kerugian korban penipuan berkedok aplikasi judi daring atau binary option (opsi biner) Binomo mencapai Rp3,8 miliar.

Nominal kerugian tersebut merupakan akumulasi dari kerugian yang disampaikan oleh delapan korban yang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis (10/2/2022).

BacaJuga:

Gus Kikin: Qonun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

“Total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp3,8 miliar,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan seperti dilansir Antara, Kamis (10/2/2022),.

Delapan korban yang diperiksa oleh penyidik masing- masing berinisial MN yang mengalami kerugian Rp 540 juta; LN kerugian Rp 51 juta; RSS kerugian Rp60 juta; FNS kerugian Rp500 juta; FA kerugian Rp1,1 miliar; EK kerugian Rp1,3 miliar; AA kerugian Rp3 juta; dan RHH kerugian Rp300 juta.

Baca Juga: BRI Himbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal

Dalam perkara ini, terjadi dugaan tindak pidana judi daring atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang oleh terduga terlapor berinisial IK dan kawan-kawan.

Tindak pidana tersebut terjadi sekitar bulan April 2020 dari aplikasi atau website Binomo yang telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

“Sampai saat ini korban yang sudah datang dan masih melakukan pendalaman interview ada delapan orang,” kata Whisnu.

Adapun modus yang digunakan pelaku beragam, salah satunya dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor IK dan kawan-kawan melalui media sosial yakni chanel YouTube, Instagram, dan Telegram.

Terlapor melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary option) bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

“Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provit-nya lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss,” kata Whisnu.

Dalam kasus ini, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Sebagaimana diketahui, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021. (mg3)

Tags: BinomoKorban Binomopenipuan

Berita Terkait.

hakim
Nasional

Gus Kikin: Qonun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35
ikpi
Nasional

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14
gedung polri
Nasional

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Apresiasi Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:21
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ajak Aparatur Pemerintah Maknai HUT Ke-81 RI dengan Semangat Juang dan Sportivitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2172 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.