• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Stunting Melalui Revitalisasi KUA

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Februari 2022 - 14:15
in Nasional
Kemenko PMK

Ket Foto : Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabupaten Temanggung menjadi percontohan penanganan stunting berbasis keluarga. Hal itu dilakukan lantaran ada dua desa yang memiliki angka stunting tinggi yaitu Desa Tegalroso, Kecamatan Parakan dan Desa Purborejo, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Data tersebut terkonfirmasi ketika

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri melakukan kunjungannya pada Jumat (4/2/2022) lalu.

BacaJuga:

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat

“Pemerintah masih terus menggenjot upaya percepatan penurunan stunting melalui berbagai cara. Salah satunya yaitu dengan melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan kapasitas dan fungsi KUA, terutama dalam melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin,” ujar Femmy Eka Kartika Putri, di kantornya, Senin (7/2/2022).

Baca Juga : Cegah Stunting, Kemenag Siapkan 5.901 KUA untuk Bimbingan Pra Nikah

Menurutnya, KUA tidak hanya terkait dengan pencatatan pernikahan saja, tetapi juga memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam pembinaan keluarga sakinah mawadah warahmah. Seperti melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin melalui kursus calon pengantin, kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan program Pusaka Sakinah yang berfungsi dengan baik.

“Apabila fungsi KUA lebih maksimal lagi, maka tingkat perkawinan anak yang cukup tinggi dapat ditekan lagi. Tentu, imbasnya juga akan menekan terjadinya keluarga rentan dan berpotensi menjadi keluarga stunting,” tutur Femmy.

Femmy mengungkap Kabupaten Temanggung sebagai daerah yang telah dinilai laik menjadi kabupaten percontohan penurunan stunting berbasis keluarga. Untuk itu, pada bulan Juni 2022 nanti, rencana akan dilaksanakan peluncuran revitalisasi KUA sekaligus mengkoordinasikan kementerian/lembaga lintas sektor dalam mendukung penurunan stunting di Kabupaten Temanggung.

Upaya itu juga dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,

Femmy mengungkap bahwa penetapan Kabupaten Temanggung sebagai kabupaten percontohan ialah dengan mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya angka perkawinan anak dan despensasi perkawinan yang cukup tinggi, angka perceraian sebesar 1.419 kasus, dan angka partisipasi kasar SD/sederajat 106,86% dan SMP/sederajat 98,17%.

“Untuk anak stunting (di Kabupaten Temanggung) sebanyak 20,5% berdasarkan Studi Status Gizi Indonesian (SSGI) 2021,” tandasnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Temanggung Yusri, mengatakan pada tahun 2021, KUA Kabupaten Temanggung telah menerima 503 perkara dan 449 diantaranya merupakan permohonan dispensasi kawin dengan rincian 90% perempuan dan 10% laki-laki.

“Mereka yang mengajukan dispensasi perkawinan tersebut berlatar pendidikan SMP yaitu sebanyak 240 perkara, SD sebanyak 177 perkara, dan SMA sebanyak 32 perkara. Usia termuda yang mengajukan dispensasi berusia 13 tahun 4 bulan. Sedanhkan, di lihat dari pekerjaan, anak yang belum/tidak bekerja sebanyak 228 perkara atau 50,77 persen,” ungkap Yusri.

Merujuk data tersebut, dilakukan tindak lanjut dengan mengadakan rapat koordinasi Kabupaten Temanggung sebagai Kabupaten Percontohan Penurunan Stunting Berbasis Keluarga yang dihadiri baik dari perwakilan Kementerian/Lembaga dari Pusat yaitu perwakilan dari Kemendagri, KPPPA, Kemensos, Kemenkes, Kemenag, Kemendikbudristek, Kemenpora, BKKBN, serta akademisi maupun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung. Acara tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Temanggung pada 3 Februari 2022 secara hybrid.

Pada rapat koordinasi tersebut, dalam sambutannya, Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq menyatakan bahwa penanganan stunting sangat diperlukan kerjasama dan kesungguhan dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turut serta berpartisipasi aktif baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaannya.

“Kerjasama dengan pemerintah pusat sangat diperlukan dan keterlibatan partisipasi aktif masyarakat terus ditingkatkan. Kita harus bergerak dan maju bersama untuk penurunan stunting di Kabupaten Temanggung,” pungkas Muhammad Al Khadziq.(ney)

Tags: Jawa TengahKUAstuntingTemanggung

Berita Terkait.

ismail
Nasional

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 17:07
tito
Nasional

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Rabu, 30 September 2026 - 16:26
Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat
Nasional

Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 14:05
Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu
Nasional

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 13:45
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Nasional

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55
International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global
Nasional

Pasca Putusan MK, YLKI Desak Pemerintah Terbitkan Label Peringatan GGL

Rabu, 30 September 2026 - 12:42

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.