• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Stunting Melalui Revitalisasi KUA

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Februari 2022 - 14:15
in Nasional
Kemenko PMK

Ket Foto : Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabupaten Temanggung menjadi percontohan penanganan stunting berbasis keluarga. Hal itu dilakukan lantaran ada dua desa yang memiliki angka stunting tinggi yaitu Desa Tegalroso, Kecamatan Parakan dan Desa Purborejo, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Data tersebut terkonfirmasi ketika

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri melakukan kunjungannya pada Jumat (4/2/2022) lalu.

BacaJuga:

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

“Pemerintah masih terus menggenjot upaya percepatan penurunan stunting melalui berbagai cara. Salah satunya yaitu dengan melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan kapasitas dan fungsi KUA, terutama dalam melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin,” ujar Femmy Eka Kartika Putri, di kantornya, Senin (7/2/2022).

Baca Juga : Cegah Stunting, Kemenag Siapkan 5.901 KUA untuk Bimbingan Pra Nikah

Menurutnya, KUA tidak hanya terkait dengan pencatatan pernikahan saja, tetapi juga memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam pembinaan keluarga sakinah mawadah warahmah. Seperti melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin melalui kursus calon pengantin, kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan program Pusaka Sakinah yang berfungsi dengan baik.

“Apabila fungsi KUA lebih maksimal lagi, maka tingkat perkawinan anak yang cukup tinggi dapat ditekan lagi. Tentu, imbasnya juga akan menekan terjadinya keluarga rentan dan berpotensi menjadi keluarga stunting,” tutur Femmy.

Femmy mengungkap Kabupaten Temanggung sebagai daerah yang telah dinilai laik menjadi kabupaten percontohan penurunan stunting berbasis keluarga. Untuk itu, pada bulan Juni 2022 nanti, rencana akan dilaksanakan peluncuran revitalisasi KUA sekaligus mengkoordinasikan kementerian/lembaga lintas sektor dalam mendukung penurunan stunting di Kabupaten Temanggung.

Upaya itu juga dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,

Femmy mengungkap bahwa penetapan Kabupaten Temanggung sebagai kabupaten percontohan ialah dengan mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya angka perkawinan anak dan despensasi perkawinan yang cukup tinggi, angka perceraian sebesar 1.419 kasus, dan angka partisipasi kasar SD/sederajat 106,86% dan SMP/sederajat 98,17%.

“Untuk anak stunting (di Kabupaten Temanggung) sebanyak 20,5% berdasarkan Studi Status Gizi Indonesian (SSGI) 2021,” tandasnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Temanggung Yusri, mengatakan pada tahun 2021, KUA Kabupaten Temanggung telah menerima 503 perkara dan 449 diantaranya merupakan permohonan dispensasi kawin dengan rincian 90% perempuan dan 10% laki-laki.

“Mereka yang mengajukan dispensasi perkawinan tersebut berlatar pendidikan SMP yaitu sebanyak 240 perkara, SD sebanyak 177 perkara, dan SMA sebanyak 32 perkara. Usia termuda yang mengajukan dispensasi berusia 13 tahun 4 bulan. Sedanhkan, di lihat dari pekerjaan, anak yang belum/tidak bekerja sebanyak 228 perkara atau 50,77 persen,” ungkap Yusri.

Merujuk data tersebut, dilakukan tindak lanjut dengan mengadakan rapat koordinasi Kabupaten Temanggung sebagai Kabupaten Percontohan Penurunan Stunting Berbasis Keluarga yang dihadiri baik dari perwakilan Kementerian/Lembaga dari Pusat yaitu perwakilan dari Kemendagri, KPPPA, Kemensos, Kemenkes, Kemenag, Kemendikbudristek, Kemenpora, BKKBN, serta akademisi maupun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung. Acara tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Temanggung pada 3 Februari 2022 secara hybrid.

Pada rapat koordinasi tersebut, dalam sambutannya, Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq menyatakan bahwa penanganan stunting sangat diperlukan kerjasama dan kesungguhan dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turut serta berpartisipasi aktif baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaannya.

“Kerjasama dengan pemerintah pusat sangat diperlukan dan keterlibatan partisipasi aktif masyarakat terus ditingkatkan. Kita harus bergerak dan maju bersama untuk penurunan stunting di Kabupaten Temanggung,” pungkas Muhammad Al Khadziq.(ney)

Tags: Jawa TengahKUAstuntingTemanggung

Berita Terkait.

Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.