• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kumpulkan Alat Bukti Persaingan, KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 5 Februari 2022 - 20:01
in Ekonomi
Kegiatan Webinar KPPU terkait pemanggilan produsen minyak goreng untuk kumpulkan alat bukti persaingan tak sehat. Foto : Istimewa

Kegiatan Webinar KPPU terkait pemanggilan produsen minyak goreng untuk kumpulkan alat bukti persaingan tak sehat. Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memanggil produsen minyak goreng untuk meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor barang ini.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur melalui siaran pers diterima Antara, Sabtu, mengatakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut temuan dan kajian KPPU atas permasalahan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini. Dari 3 panggilan yang dialamatkan KPPU kepada produsen, dua di antaranya dijadwalkan ulang pada pekan depan.

BacaJuga:

Lakukan Efesiensi, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen, Dorong WFH dan Transportasi Publik

Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur

Baca Juga: Satgas Serahkan Data Pendukung Kepada OJK untuk Analisis Koperasi Bermasalah

Sebagai informasi, tutur ia, kajian KPPU merumuskan bahwa terdapat bentuk pasar oligopolistik di sektor minyak goreng karena hampir sebagian besar pasar minyak goreng (CR4 atau concentration ratio 4 perusahaan terbesar) dipahami 4 produsen. KPPU menemukan adanya gejala kenaikan harga yang serempak dilakukan pelaku usaha pada akhir tahun lalu.

Ia mengatakan faktor ini membuat KPPU membawa persoalan itu pada ranah penegakan hukum sejak 26 Januari 2022. Pada awal proses penegakan hukum perkara inisiatif ini, KPPU fokus menemukan minimal satu alat bukti pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 selanjutnya dengan dugaan pasal-pasal yang dilanggar serta terlapor yang terlibat.

Proses pemanggilan dilakukan sejak hari ini (Sabtu) kepada 3 produsen minyak goreng dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan produsen minyak goreng lain pada pekan mendatang.

Baca Juga :  Kemenko Perekonomian Dorong Pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ)

Ia menjelaskan beberapa pemanggilan tersebut akan memahami secara detil informasi awal terkait produsen dan informasi mengenai proses bisnis perusahaan yang populer di industri minyak goreng dan konstruksi perilaku antipersaingan, khususnya aspek pembuat harga, pengesahan berbagai isu yang berkembang di pasar, dan aspek lain yang ditaksir berhubungan dengan potensi pelanggaran undang-undang.

Bila telah ditemukan minimal satu alat bukti, tuturnya, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan. Keseluruhan proses ini akan sangat dipengaruhi keterangan, alat bukti yang didapat, dan kerja sama yang ditunjukkan para pihak. Untuk itu, KPPU mengimbau para pihak taat pada proses penegakan hukum yang berjalan seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melakukan pemantauan harga minyak goreng di beberapa pasar tradisional, antara lain di Pasar Kreneng, Pasar Nyanggelan, dan Pasar Agung.

Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan harga minyak goreng mengalami kenaikan sejak sebelum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Bahkan harga minyak goreng sempat meninggi hampir 2 kali lipat atau 100 persen. Karena harga normal minyak goreng ada di kisaran Rp14.000 per liter.

Dari hasil pemantauan tersebut, tutur ia, pedagang di pasar tradisional masih ada yang menjual harga minyak goreng dengan harga lama Rp21.000 hingga Rp22.000 per liter, namun pihaknya sudah melakukan upaya penurunan dengan instansi terkait agar harga minyak goreng bisa stabil. (mg4)

Tags: KPPUminyak gorengpersaingan harga

Berita Terkait.

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Ekonomi

Lakukan Efesiensi, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen, Dorong WFH dan Transportasi Publik

Rabu, 1 April 2026 - 02:25
Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih
Ekonomi

Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih

Rabu, 1 April 2026 - 00:00
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Ekonomi

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:57
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Ekonomi

Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:45
Tak Sekadar Pelatihan, CSR PDC Antar Haekal Jadi Wirausaha Kuliner
Ekonomi

Tak Sekadar Pelatihan, CSR PDC Antar Haekal Jadi Wirausaha Kuliner

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:39
Energi Tetap Mengalir: Jurus Pertamina Hadapi Lonjakan Kebutuhan dan Tekanan Global
Ekonomi

Energi Tetap Mengalir: Jurus Pertamina Hadapi Lonjakan Kebutuhan dan Tekanan Global

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.