• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Lagi, Selebgram Terjerat Kasus Narkotika di Bali

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 31 Januari 2022 - 23:37
in Headline
selebgram

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah Polresta Denpasar, Bali, Senin (31/01/2022). Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, mengungkap kasus narkotika yang menjerat selebgram, Zainnatu Sundus, bersama temannya Rio Emilio. “Yang bersangkutan ini ditangkap sesaat setelah “pakai” sabu ini sama temannya di vila wilayah Kerobokan, tersangka Rio Emilio mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2014 sedangkan tersangka Zainnatu mengkonsumsi narkotika jenis sabu sudah tiga bulan,” kata Kanit 1 Satuan Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat memberikan keterangan persnya di Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).

Ia mengatakan berdasarkan keterangan tersangka narkotika sabu yang dikonsumsi nya tersebut dibeli dari seseorang bernama XCP masih dalam proses penyelidikan, seharga Rp1.400.000 dan bertransaksi melalui m-banking.

BacaJuga:

KPK: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Bukan Karena Sakit

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Sementara itu, tersangka Rio Emilio bersama tersangka Zainnatu Sundus kembali membeli patungan seharga Rp800 ribu dengan cara mengambil tempelan.

Baca Juga: Dua Oknum Pegawai Desa Tangerang Ditangkap Terkait Narkoba

Penangkapan kedua tersangka terjadi di sekitar Jalan Muding sari Gg Muding Asri Kuta Utara Badung, kemudian pada hari Selasa, 4 Januari 2022 pukul 23.00 Wita ketika petugas mengetahui informasi adanya kegiatan transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip paket sabu berat bersih 0,5 gram, satu buah pipa kaca berisi sabu berat bersih 0,04 gram dan satu buah plastik bekas pembungkus permen, satu buah bong, satu buah korek api dan satu gawai seperti dilansir Antara.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar. (aro)

Tags: baliNarkobanarkotikasabuselegram

Berita Terkait.

Budi-Prasetyo
Headline

KPK: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Bukan Karena Sakit

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:21
Yaqut
Headline

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:27
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Headline

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:01
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang
Headline

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:45
Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru
Headline

Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:21
DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat
Headline

Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2663 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.