• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ketangkap Basah, Pengedar Sabu di Serang Diringkus Polisi Saat Transaksi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 30 Januari 2022 - 14:08
in Nusantara
Narkotika

Ilsutrasi narkotika. Foto Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua pengedar sabu di Kabupaten Serang diringkus Polisi saat melakukan transaksi di Kecamatan Tirtayasa. Mereka ketangkap basah dengan menggunakan salam tempel.

Pelaku berinisial SA alias Bendol (29) warga Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, ditangkap saat akan menempel sabu pesanan di pinggir jalan Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

BacaJuga:

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Sedangkan tersangka FE alias Aspuro (22) ditangkap saat nongkrong disebuah warung tidak jauh dari rumahnya di Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari masing-masing tersangka, petugas mengamankan barang bukti 2 paket sabu yang ditemukan dalam kantong celana.

Baca juga : Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kue Tart

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan terhadap pengedar dan kurir sabu ini setelah Tim Satres narkoba menerima laporan dari masyarakat tentang adanya bisnis sabu. Dari masing-masing tersangka, petugas mengamankan barang bukti 2 paket sabu yang ditemukan dalam kantong celana.

“Personil Opsnal berhasil mengamankan tersangka SA alias Bendol dengan barang bukti 2 paket sabu yang ditemukan dalam kantong celana. Saat ditangkap, tersangka akan menempel sabu yang sudah dibeli pemesan,”katanya, Minggu (30/1/2022).

Dalam pemeriksaan, tersangka Bendol mengaku bahwa dirinya hanya diperintah oleh FE alias Aspuro untuk menyimpan sabu di lokasi yang ditentukan. Tersangka juga mengaku sudah 1 bulan membantu FE menyimpan sabu yang sudah dibeli pemesan dengan diimingi imbalan.

Setelah mengetahui identitas dan rumah si pemilik sabu, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka FE yang tinggal se kampung dengan tersangka Bendol berhasil diamankan.

“Tersangka FE berhasil diamankan sekitar 1 jam setelah Bendol ditangkap. Dari tersangka FE petugas juga mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 2 paket dari saku celana,” terang Yudha Satria.

Sementara Kasatres narkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka FE mendapatkan sabu dari seorang bandar sabu yang mengaku bernama Dede warga Tangerang. Bisnis sabu ini, kata Michael, sudah dijalani FE selama satu tahun dengan alasan menganggur.

“FE mengaku sudah 1 tahun mendapat pasokan sabu dari warga Tangerang namun lokasi tidak tau karena transaksi melalui telepon. Alasan berbisnis sabu untuk kebutuhan sehari-hari karena menganggur,” kata Michael.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (son)

Tags: ganjaNarkobanarkotikasabu

Berita Terkait.

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6813 shares
    Share 2725 Tweet 1703
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1741 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.