• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bapenda Jabar Targetkan Pendapatan Rp31,5 Triliun pada 2022

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 30 Januari 2022 - 23:57
in Nusantara
bapenda jabar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Taufik. (ANTARA/HO-Humas Bapenda Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan pendapatan sebesar Rp31,5 triliun pada tahun 2022 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp21,3 triliun, Rp10,1 triliun dari dana transfer pusat dan selebihnya berasal dari pendapatan lain.

“Target PAD Rp21,3 triliun bersumber dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sebesar Rp8,4 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor atau BBNKB sebesar Rp5,4 triliun,” kata Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik kepada wartawan di Bandung, Minggu (30/1/2022).

BacaJuga:

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi.

Menurut dia akselerasi ini membutuhkan pendanaan yang cukup besar baik dari APBD mau pun sumber lain karena itu dari sisi pendapatan diharapkan bisa mendongkrak dukungan pendanaan.

Baca Juga: Belum Bayar Pajak, Baliho Ridwan Kamil For Presiden Diturunkan Satpol PP

Dedi Taufik mengatakan untuk mencapai target PKB dan BBNKB tersebut membutuhkan strategi yang jitu dari Bapenda dan Tim Pembina Samsat.

Bapenda Provinsi Jawa Barat sudah mengagas strategi pencapaian target pendapatan PKB dan BBNKB 2022 melalui Kolaborasi dengan mitra Tim Pembina Samsat yaitu Ditlantas Polda Jawa Barat, Ditlantas Polda MetroJaya dan Kantor Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat dalam Rakor Tim Pembina Samsat 2022 yang berlangsung di Hotel The Green Peak, Bogor.

Rakor dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, Direktur BJB Isa Anwari, 34 Kepala P3D Wilayah Jawa Barat dan 34 Kasatlantas di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat dan MetroJaya.

Dedi mengatakan bahwa pendapatan daerah perlu dikelola secara cerdas dengan basis digitalisasi layanan.

‘Smart Tax menjadi kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan agar target pajak kendaraan dapat tercapai dan dibangun atas kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak,” ujarnya.

Rakor TPS 2022 ini juga menghadirkan para pemateri dari Korlantas Polri, Kombespol Taslim Chairudin, PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah dan pemateri dari Bank Indonesia yang memaparkan tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

“Pertemuan Tim Pembina Samsat merupakan langkah kolaboratif Bapenda, polda Jabar, Polda Metrojaya dan PT Jasa Raharja sesuai moto kerja Bapenda Gercep (Gerak Cepat), Geber (Gerak Bersama) dan Gaspol (Gunakan Potensi Lokal) untuk pelayanan samsat lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap pertemuan ini ditindaklanjuti dengan pertemuan tiga bulanan ke depan selama 2022. “Pajak mu Untuk Jawa Barat mu,” katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metrojaya Kombespol Sambodo Purnomo mengatakan diperlukan adanya transformasi pelayanan samsat ke depan melalui digitalisasi layanan.

‘Kapolri telah melakukan kebijakan ETLE, Electronic Traffic Law Enforcment dan SIGNAL, Samsat Digital Nasional sebagai bentuk transformasi Digital dalam pelayanan kepolisian, sehingga untuk pengesahan STNK Tahunan tidak perlu lagi datang ke Samsat, cukup di cetak sendiri atau bisa dikirim melalui PT Pos” katanya.

Sementara Dirlantas Polda Jawa Barat Kombespol RominThaib mengemukakan pentingnya database kendaraan dalam digitalisasi pelayanan ke samsatan.

“Bukan hanya pencapaian target pajak kendaraan yang menjadi prioritas tahun 2022 ini, namun faktor keamanan atau security data perlu menjadi perhatian pelayanan di Samsat,” ujarnya.

“Sepakat dengan yang disampaikan Dirlantas Polda Metrojaya, ke depan dengan menggunakan SIGNAL pengesahan STNK Tahunan tidak perlu ke Samsat lagi dan upaya digitalisasi layanan lain yang dikembangkan oleh kepolisian,” kata Romin. (gin)

Tags: BapendaBapenda Jabarjabarpendapatan

Berita Terkait.

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.