• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api Dicokok Polisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 29 Januari 2022 - 11:25
in Nusantara
pencuri

Barang bukti yang disita Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua pelaku pencurian spesialis besi rel kereta api (KA) dicokok aparat Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota.

Mereka adalah N (35) asal Kampung Sinar Kajong, Desa Cimayang, Kecamatan Bojong Manik, Kabupaten Lebak dan WH (19) asal Kampung Bojen Induk, Desa Bojen Induk, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

BacaJuga:

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Keduanya ditangkap pada 28 Januari 2022 sekira pukul 23:30 WIB di Rel Kereta Api, tepatnya di Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Mengamankan orang yang diduga pelaku pencurian besi rel Kereta Api dengan pemberatan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelajar SMP yang Hendak Tawuran, Dua Senjata Tajam Disita

Pada saat penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa satu buah tabung oksigen 6 kubik, satu buah tabung LPG ukuran 3 kilogram.

Kemudian, seperangkat selang berikut alat las, satu buah kunci inggris, satu buah golok, satu buah tang, dua unit sepeda motor milik pelaku, dan empat potong besi rel KA.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (son)

Tags: PencurianPolres Serang Kota

Berita Terkait.

bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06
Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.