• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Epidemiolog: Perlu Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Januari 2022 - 22:15
in Nasional
pasien covid-19

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan perjalanan luar negeri seharusnya dibatasi untuk mereka yang memiliki keperluan mendesak dengan banyak pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang terkonfirmasi Omicron.

“Harusnya dibatasi, jadi harusnya dipastikan dalam membuat visa itu ada keperluan yang mendesak,” ujar Tri Yunis Miko Wahyono ketika dihubungi dari Jakarta pada Jumat.

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

“Kalau tourism larang saja. Kalau hanya untuk piknik,” tambahnya seperti dilansir Antara, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga : Siap-Siap, Kasus Covid-19 Meningkat Dalam Waktu Singkat

Pembatasan hanya untuk keperluan mendesak itu diperlukan dengan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 23 Januari 2022 memperlihatkan 63 persen kasus Omicron di Indonesia merupakan pelaku perjalanan luar negeri atau sebanyak 1.019 orang.

Sisanya 369 orang merupakan transmisi lokal (23 persen) dan 238 orang belum diketahui riwayat kemunculannya.

Dengan adanya kasus Omicron, akademisi di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu juga berpendapat perlu adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk daerah yang sudah terkonfirmasi memiliki varian tersebut.

Hal itu dapat dilakukan untuk memperkecil jumlah penambahan kasus harian, dengan peningkatan kasus drastis menjadi sesuatu yang menurutnya tidak bisa dihindari.

Namun, dia menyakini sistem pelayanan kesehatan di Indonesia berpotensi tidak akan menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dengan pertanda berat seperti yang terjadi ketika varian Delta menimbulkan lonjakan tinggi pada 2021.

“Menurut saya kasus berat tidak akan sebanyak Delta dulu karena orang Indonesia sudah terinfeksi atau tervaksinasi. Jadi kalau proporsi (gejala) sedang sampai berat dulu 20 persen, sekarang tinggal lima sampai 10 persen,” ujarnya.(mg1)

Tags: OmicronPPKMPPLNui

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.