• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Oku, Sumsel, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Januari 2022 - 05:27
in Daerah
pembunuhan

Pelaku saat memperagakan cara membunuh korbannya dalam rekontruksi di halaman belakang Mapolres OKU, Rabu (26/1/2022). (ANTARA/Edo Purmana)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai terhadap lima orang yang terjadi di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, pada 26 November 2021 silam.

“Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap lima orang korban, yaitu Sari Rosalina (45), Ekrom (48), Endang (40), Hendri Jaya (33), serta Erni (35) dengan menghadirkan OT sebagai tersangka tunggal,” kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal di Baturaja, Rabu.

BacaJuga:

Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla

Hadirkan Tranformasi Layanan, BPN Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project Nasional dan Bidik Predikat WTAB

Nikmati Nasi Liwet, Mendagri Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Selain tersangka OT, dalam rekonstruksi yang digelar di halaman belakang Mapolres OKU itu turut dihadirkan sembilan saksi dari pihak keluarga korban dan petugas Kejaksaan setempat.

Dalam reka ulang kejadian perkara tersebut terungkap pelaku membunuh para korban dengan sadis menggunakan sebilah pisau secara berantai di hari yang sama.

“Ada 20 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam membunuh lima korbannya,” kata dia.

Sebelumnya, motif pembunuhan berantai tersebut diduga karena pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku tanpa sebab membunuh korbannya secara membabi buta di hari naas tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Suami Pembunuh Istri di Duren Sawit

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya menyatakan bahwa pelaku tidak gila,” tegasnya.

Menurut dia, meskipun barang bukti pembunuhan berupa pisau tidak ditemukan, namun pihaknya telah mendapat barang bukti lain dari perkara tersebut sehingga hasil rekonstruksi serta keterangan saksi bisa dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 338 dan 340 KUHP pidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.

Sementara itu, Devi, salah satu saksi yang merupakan istri salah satu korban pembunuhan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Ia tidak terima kehilangan suaminya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga akibat dibunuh oleh tersangka tanpa sebab yang jelas.

“Saya tidak rela karena empat orang anak saya kini tidak memiliki ayah lagi. Saya minta agar pelaku dihukum setimpal dan keluarganya supaya meninggalkan Desa Bunglai,” tegas dia. (bro)

Tags: Pembunuhan BerantaiPolres OKURekonstruksiSumatera Selatansumsel

Berita Terkait.

Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla
Daerah

Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:36
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Daerah

Hadirkan Tranformasi Layanan, BPN Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project Nasional dan Bidik Predikat WTAB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:00
tito
Daerah

Nikmati Nasi Liwet, Mendagri Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:20
bima
Daerah

Wamendagri Bima Pastikan Dukungan Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:23
Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu
Daerah

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Daerah

Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:56

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.