• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Setujui Kemhan Jual Dua Kapal Perang Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 27 Januari 2022 - 15:45
in Nasional
Ketua Komisi I

Tangkapan layar ketika Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto: Antara/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjual 2 kapal perang Indonesia, yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514.

Persetujuan penjualan dua kapal perang tersebut setelah Komisi I DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan WFH Nasional Usai Lebaran

Menkeu Siapkan Regulasi Pemotongan Anggaran Kementerian

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

“Setelah mendengarkan penjelasan Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal KRI Teluk Bos 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Sementara itu, Menhan Prabowo Subianto mengaku senang karena mendapatkan dukungan dari para anggota dewan untuk menjual dua kapal perang yang sudah tidak layak pakai ini.

Baca Juga : DPR Minta Polri Usut Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

“Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga wajib melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden, sangat hati-hati,” tutur Prabowo.

Menurut dia, dua kapal perang Indonesia( KRI) Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 umurnya sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL. Kedua kapal itu buatan Korea Tahun 1980.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus ini menuturkan hasil dari penelitian yang dicoba TNI AL didapatkan KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi karena banyak pipa yang keropos.

Bahkan, kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi dua kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan, sehingga kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.

Nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.

Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.

“Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas utama dan fungsi TNI AL,” tutur Prabowo.(mg2)

Tags: kapal perangKemenhankomisi 1 dpr riKRImeutya hafid

Berita Terkait.

air
Nasional

Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan WFH Nasional Usai Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:05
purbaya
Nasional

Menkeu Siapkan Regulasi Pemotongan Anggaran Kementerian

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:40
agus
Nasional

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:30
airlangga
Nasional

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:30
bank raya
Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:23
woo
Nasional

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun, Pangkas Anggaran “Akal-akalan” Cegah Korupsi

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.